OTT Bupati Ponorogo

FAKTA Baru Drama Penggeledahan KPK di Ponorogo: Koper dari Kantor Bupati dan Kontrakan Dibawa ke JKT

Fakta-Fakta Penggeledahan KPK di Ponorogo, Dari Kantor Bupati hingga Rumah Kontrakan di Desa Ngunut

|
Editor: faridmukarrom
Kolase
Fakta-Fakta Penggeledahan KPK di Ponorogo, Dari Kantor Bupati hingga Rumah Kontrakan di Desa Ngunut 

Rumah tersebut diketahui dikontrak oleh seseorang bernama Diky, yang disebut warga sebagai keponakan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Tim KPK yang berjumlah sembilan orang keluar membawa satu koper besar dari dalam rumah. 

5. Penggeledahan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap

Setiap lokasi penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Sejumlah wartawan yang mencoba meliput dari jarak dekat tidak diperkenankan masuk ke area gedung pemerintahan.

 
6. Koordinasi dengan Perangkat Desa Setelah Penggeledahan

Usai menggeledah rumah kontrakan di Desa Ngunut, tim KPK sempat berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

“Saya hanya diminta menyaksikan saja,” ujar Saifudin, perangkat Desa Ngunut yang turut mendampingi proses penggeledahan.

7. Empat Pejabat Ponorogo Jadi Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Mereka adalah:

Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo (nonaktif)
Agus Pramono, Sekda Ponorogo
dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD dr Harjono
Sucipto, rekanan proyek RSUD dr Harjono

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

 8. KPK Cari Tambahan Barang Bukti

Serangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda ini disebut sebagai upaya KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan suap proyek di Ponorogo.

Belum ada keterangan resmi mengenai barang yang dibawa dalam koper, namun dipastikan berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved