Rabu, 8 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

90 Persen Napi Rutan Trenggalek Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Sembilan puluh persen warga binaan rutan Kelas IIB Trenggalek diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 2024. 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
WBP Rutan Kelas IIB Trenggalek Ikuti Pondok Ramadan 

 TRIBUNMATARAMAN.COM - Sembilan puluh persen warga binaan rutan Kelas IIB Trenggalek diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 2024. 

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Zainal Fanani, menyebutkan saat ini di Rutan Kelas II B Trenggalek terdapat 506 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari jumlah tersebut 29 diantaranya adalah tahanan dan sisanya 477 orang adalah Napi.

"Dari 477 Napi tersebut 90 persen diantaranya kami usulkan untuk mendapatkan remisi," kata Zainal, Kamis (4/4/2024).

Jika dikabulkan, ada satu orang napi yang langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Sebelumnya Napi tersebut tersandung kasus penipuan.

"Lalu ada dua orang napi yang pidana pokoknya selesai namun harus menjalani pidana subsider selama 2 bulan karena tidak mampu membayar denda lebih kurang Rp 800 juta," lanjutnya.

Dua napi tersebut merupakan napi kasus peredaran narkoba.

Dalam kesempatan itu, Zainal juga memastikan tidak ada napi korupsi yang mendapatkan usulan remisi.

"Tahun ini pengajuan remisi napi korupsi sangat ketat salah satu yang menjadi tolok ukur adalah Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)," ucap Zainal.

Setidaknya dalam tiga bulan terakhir, Napi korupsi harus berkelakuan baik, mengikuti pembinaan Rutan, serta patuh terhadap petugas Rutan. Hal tersebut diketahui dari asesmen Penurunan tingkat risiko narapidana.

"Syarat lainnya napi tersebut harus sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, dan sedang menjalani pidana pokok. Nah kebetulan napi korupsi di sini tidak ada yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi," jelas Zainal.

Surat keputusan usulan remisi tersebut akan turun pada H-1 Idul Fitri, dan langsung berlaku pada hari H Idul Fitri.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved