Minggu, 3 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

Uji Emisi Gratis Bongkar Kondisi Kendaraan di Kota Kediri, Banyak Tak Lulus

Memperingati Hari Anti Polusi Sedunia 2 Desember, Pemkot melalui Dinas Perhubungan menggelar Operasi Gabungan Uji Emisi Kendaraan

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
UJI EMISI - Dinas Perhubungan Kota Kediri menggelar Operasi Gabungan Uji Emisi Kendaraan, Rabu (3/12/2025) di Jalan PK Bangsa. Ada puluhan kendaraan R4 dan R6 yang dilakukan pengujian. 

Ringkasan Berita:
  • Memperingati Hari Anti Polusi Sedunia 2 Desember, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menggelar Operasi Gabungan Uji Emisi Kendaraan.
  • Kegiatan ini berlangsung di Jalan PK Bangsa Kota Kediri sebagai upaya konkret menekan tingkat polusi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan.
  • Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6), baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Memperingati Hari Anti Polusi Sedunia yang diperingati setiap 2 Desember, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan uji emisi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan PK Bangsa Kota Kediri sebagai upaya konkret menekan tingkat polusi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti Auto 2000 Kediri, Polres Kediri Kota, Dishub Provinsi Jawa Timur, Terminal Tamanan, Subdenpom, hingga Jasa Raharja.

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6), baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini berjalan lebih besar dari target awal. 

"Target sasaran hari ini adalah 50 kendaraan, namun total ada 56 kendaraan yang diperiksa," jelasnya, Rabu (3/12/2025).

Dari total pemeriksaan tersebut, terdapat 25 kendaraan bensin yang diuji, menghasilkan 19 kendaraan lulus dan 6 dinyatakan tidak lulus.

Sementara itu, untuk kendaraan diesel, terdapat 31 unit yang diperiksa dengan hasil 17 kendaraan lulus dan 14 tidak lulus uji emisi.

Arief menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat edukatif dan tidak mengarah pada penindakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan perawatan kendaraan agar gas buangnya berada di bawah ambang batas sesuai Permen LHK No 8 Tahun 2023," tegasnya.

Baca juga: Kasus HIV di Kabupaten Kediri Stabil di Angka 250-an per Tahun, Dinkes Perkuat Layanan dan Edukasi

Dalam kegiatan ini, dukungan teknis turut diberikan oleh Auto 2000 Kediri. Kepala Bengkel Auto 2000, Mohammad Budi Prasetya, menjelaskan standar penilaian emisi berdasarkan kadar CO dan HC sesuai tahun produksi kendaraan. 

"Untuk kendaraan bensin tahun 2014 ke atas, batas CO maksimal adalah 0,5 persen dan HC 100 ppm, sedangkan kendaraan 2007 ke bawah batas CO maksimal 4 persen dengan HC tetap 100 ppm,”" terangnya.

Budi menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang tidak memenuhi standar akan diberikan saran perawatan. 

"Jika hasil melebihi ambang batas, pemilik kami rekomendasikan melakukan perawatan di bengkel langganan mereka," ujarnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved