Minggu, 7 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Razia di Wonorejo, Satpol PP Kediri Amankan Puluhan Botol Miras dari Dua Rumah Warga

Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi fokus penindakan wilayah di Kabupaten Kediri

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Satpol PP Kabupaten Kediri
RAZIA - Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan razia terkait aktivitas penjualan miras tanpa izin di kawasan eks lokalisasi Wonorejo Kecamatan Wates, Rabu (8/10/2025) lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi fokus penindakan wilayah di Kabupaten Kediri.

Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan razia setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras tanpa izin di kawasan eks lokalisasi Wonorejo Kecamatan Wates.

Dalam operasi yang digelar Rabu (8/10) lalu petugas berhasil menggerebek dua rumah warga di Dusun Bolodewo Desa Wonorejo dan mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek.

Aksi penertiban ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan enam personel Satpol PP dan satu unit kendaraan operasional.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kami temukan beberapa botol miras yang disembunyikan di belakang rumah," kata Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).

Dari rumah warga bernama Arik petugas kemudian menyita enam botol miras merek Kuntul ukuran 1 liter dan dua botol Vodka 350 ml.

Sementara dari rumah Imam, ditemukan empat botol Kuntul ukuran besar dan tiga botol Vodka dalam kemasan kecil. 

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kaleb menyebutkan, pemilik rumah telah diberikan surat panggilan resmi untuk memberikan keterangan.

Penindakan ini, lanjutnya merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap wilayah yang dulunya menjadi titik rawan pelanggaran.

"Kawasan eks lokalisasi memang menjadi fokus kami. Selain untuk menegakkan Perda, ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga," tegas Kaleb.

Baca juga: Komentar Bupati Fawait Tentang Berhentinya Penerbangan Fly Jaya Rute Jember - Jakarta

Dia juga memastikan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara berkala. Satpol PP tidak ingin ada celah bagi praktik-praktik ilegal, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial seperti peredaran miras tanpa izin.

Kaleb mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam membantu aparat penegak Perda.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan ketertiban umum.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved