Berita Terbaru Kota Blitar
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Modus Belanja ke Pedagang Lansia di Blitar
Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pengedar uang palsu atau uang mainan dengan cara membelanjakan ke pedagang lanjut usia
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pengedar uang palsu atau uang mainan dengan cara membelanjakan ke pedagang lanjut usia di wilayahnya.
- Saat ini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih mengembangkan kasus tersebut
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pengedar uang palsu atau uang mainan dengan cara membelanjakan ke pedagang lanjut usia.
Saat ini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih mengembangkan kasus tersebut.
"Alhamdulillah, (pelaku) sudah berhasil diamankan, tapi masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (10/4/2026).
Rudy masih enggan menyampaikan secara detail jumlah maupun identitas pelaku pengedar uang palsu.
Ia hanya menyatakan pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dikembangkan.
"Masih kami kembangkan, nanti saja kalau sudah tuntas, kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus membelanjakan uang mainan atau uang palsu kepada pedagang lanjut usia (lansia) marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Selama Maret 2026, ada tiga kasus penipuan serupa dengan korban para perempuan pedagang yang sudah lansia.
Kasus penipuan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lansia itu sempat viral di media sosial.
Tiga kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yaitu, di Desa Bangsri, Desa Jiwut, dan Desa Kedawung.
Baca juga: Pelantikan Pengurus PPDI Kecamatan di Tulungagung, Pimpinan Tekankan Perjuangan Kesejahteraan
Kasus di Desa Bangsri menimpa nenek pedagang kerupuk bernama Semarah. Semarah mendapatkan uang mainan Rp 200.000 dari pelaku yang membeli kerupuk.
Lalu, kasus di Desa Jiwut menimpa nenek penjual bunga ziarah bernama Jirah. Juga juga mendapat uang mainan Rp 100.000 dari seorang pembela.
Terbaru, seorang nenek penjual jamu di Desa Kedawung mendapatkan uang mainan Rp 100.000 dari seorang pembeli.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Blitar
Pengedar uang palsu
Satreskrim Polres Blitar Kota
pedagang lanjut usia
belanja sembako pakai uang mainan
Nenek Penjual Kerupuk Tertipu Uang Mainan
viral tertipu uang mainan
uang mainan
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
| Naik Tajam, Harga Minyak Goreng Curah di Kota Blitar Capai Rp 21.000 per Liter |
|
|---|
| Pemkot Blitar Segera Lelang Jabatan Sembilan Kepala OPD Kosong, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Dimutasi Jadi Staf Ahli, Sekda Kota Blitar Priyo Bilang No Comment |
|
|---|
| Wali Kota Blitar Mutasi Puluhan Pejabat, Sekda Dimutasi Jadi Staf Ahli |
|
|---|
| Pemkot Blitar Kaji Usulan Pembangunan Rusunami ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Blitar-Kota-AKP-Rudy-Kuswoyo.jpg)