Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Marak Penipuan Modus Belanja Menggunakan Uang Mainan di Blitar

Kasus penipuan dengan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lanjut usia marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
LAKUKAN PENYELIDIKAN: Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Senin (30/3/2025). Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki kasus penipuan modus belanja menggunakan uang mainan dengan korban pedagang lansia di Blitar. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan dengan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lanjut usia marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jawa Timur.
  • Selama Maret 2026 ini, sudah ada tiga kasus penipuan serupa dengan korban para perempuan pedagang yang sudah lansia. 
  • Kasus penipuan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lansia itu sempat viral di media sosial

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Kasus penipuan dengan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lanjut usia marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jawa Timur.

Selama Maret 2026 ini, sudah ada tiga kasus penipuan serupa dengan korban para perempuan pedagang yang sudah lansia. 

Kasus penipuan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lansia itu sempat viral di media sosial. 

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar mengatakan, tim Satreskrim Polres Blitar Kota sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Terkait kasus penggunaan uang palsu (uang mainan) di wilayah hukum Polres Blitar Kota, tim Reskrim sudah melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Samsul, Senin (30/3/2026). 

Dikatakannya, dari informasi yang beredar di media sosial, sudah ada tiga kasus penipuan modus membelanjakan uang mainan kepada pedagang lansia selama Maret 2026.

Tiga kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yaitu, di Desa Bangsri, Desa Jiwut, dan Desa Kedawung. 

Kasus di Desa Bangsri menimpa nenek pedagang kerupuk bernama Semarah. Semarah mendapatkan uang mainan Rp 200.000 dari pelaku yang membeli kerupuk. 

Lalu, kasus di Desa Jiwut menimpa nenek penjual bunga ziarah bernama Jirah. Juga juga mendapat uang mainan Rp 100.000 dari seorang pembela. 

Terbaru, seorang nenek penjual jamu di Desa Kedawung mendapatkan uang mainan Rp 100.000 dari seorang pembeli. 

"Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara dibelanjakan kepada pedagang lansia. Dugaan sementara yang beredar di medsos, pelaku seorang perempuan naik Honda Vario," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Dampingi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Doakan Bangsa dan Dunia

Samsul mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus membelanjakan uang mainan segera melapor ke Polres Blitar Kota.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved