KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam

Belasan Korban Tak Masuk Manifes KMP Tunu Pratama Jaya, Keluarga Tuntut Pengakuan

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING: Perwakilan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih hilang dan tak masuk dalam daftar manifes hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang. Mereka menuntut pengakuan atas korban.

TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya masih terus berjuang mencari kepastian.

Terutama keluarga korban yang sampai sekarang masih hilang, juga yang tidak masuk manifes.

Mereka  menuntut pengakuan dari pihak terkait. 

KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam 1,5 bulan Lalu, di perairan Selat Bali.

Namun hingga saat ini, nasib sejumlah penumpang belum jelas.

Beberapa perwakilan keluarga tersebut mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait seperti ASDP Indonesia Ferry, KSOP Tanjung Wangi, Jasa Raharja, dan pemilik Kapal Tunu di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang.

Mereka yang hadir merupakan perwakilan dari 16 korban yang masih hilang.

Mereka terdiri dari 15 penumpang travel yang tak masuk dalam manifes dan seorang sopir yang juga masih hilang.

Mariadi (56), salah satu keluarga korban, mengatakan, hingga kini belum ada pengakuan resmi dari pihak terkait tentang korban-korban yang masih hilang dan tak masuk dalam manifes.

Warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon itu mewakili lima anggota keluarga besarnya yang menjadi korban. Mereka adalah penumpang salah satu travel.

Mariadi menjelaskan, dari lima anggota keluarga besar, hanya satu yang berhasil ditemukan dalam pencarian.

Ahli waris dari korban ditemukan itu telah menerima asuransi dari Jasa Raharja dan anak perusahaannya senilai total Rp 125 juta.

Selain itu, korban meninggal juga menerima santuan dari perusahaan kapal senilai Rp 20 juta. Santutan juga termasuk untuk empat keluarga besar Mariadi yang lain.

"Kalau (asuransi) dari Jasa Raharja belum," kata Mariadi.

Baca juga: PT KAI Siapkan Penataan Stasiun Tulungagung, Fokus Utama Keselamatan Penumpang

Perwakilan dari paguyuban travel di Banyuwangi-Bali, Alit Tasrifudin, mengatakan, jumlah korban KMP Tunu Pratama Jaya yang merupakan penumpang dan sopir sebanyak 41 orang.

Dari jumlah tersebut, 16 korban masih belum ditemukan hingga kini. Mayoritas dari mereka tak masuk dalam daftar manifes karena menyebrang sebagai penumpang.

"Data kami lengkap karena setiap unit travel yang berangkat selalu melapor ke kantor masing-masing. Jadi, dari paguyuban travel yang membawahi travel Banyuwangi, kami punya data-data itu. Dari situ kami tahu jumlah kendaraan, nomor polisi, jumlah penumpang, dan siapa saja yang ikut naik KMP Tunu Pratama Jaya," kata dia.

Ia mengatakan, perjuangan para keluarga korban hilang untuk mendapat pengakuan dan haknya sudah berjalan panjang.

Selama ini, mereka merasa dilempar-lempar oleh pihak terkait ketika meminta kepastian soal nasib keluarga korban yang hilang.

"Awalnya pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab," kata dia.

Dalam pertemuan di DPRD tersebut, ia menyebut mulai ada titik terang. Perwakilan pihak terkait yang hadir disebut menyanggupi untuk mengakui para korban hilang dan tak teracantum dalam manifes.

"Alhamdulillah, yang selama ini diharapkan oleh keluarga korban akhirnya bisa mulai terjawab. Santunan dari Jasa Raharja yang sekian puluh hari mereka tunggu akhirnya disanggupi untuk segera dikeluarkan," katanya.

Baca juga: Rini Kartini, Berakar dari Kesederhanaan Sukses di Dunia Broadcasting dan Akademik

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Hari Kurniawan menjelaskan, pihaknya memastikan santunan kepada para korban hilang dan tak masuk dalam daftar manifes bisa diberikan.

Syaratnya, harus ada surat keterangan yang ditandatangani oleh ASDP, KSOP, dan perusahaan kapal.

Sayangnya hingga kini, surat tersebut tak pernah diterima oleh Jasa Raharja. Sehingga, klaim asuransi belum dapat dicairkan.

"Ketika ada surat itu, semua tandantagan atas nama-nama korban itu, pasti akan kami bayarkan," kata Hari.

 

(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com) 

Editor : Sri Wahyunik