TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Progres program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, baru mencapai 6,26 persen atau sekitar 62.800 IKD pada Agustus 2025.
Targetnya, capaian program IKD Kabupaten Blitar harus 25 persen hingga akhir 2025 ini.
"Agustus ini, progres IKD masih 6,26 persen atau sekitar 62.800 IKD. Target kami bisa mencapai 25 persen dari total wajib KTP di Kabupaten Blitar pada tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, Kamis (14/8/2025).
Jumlah warga yang wajib KTP di Kabupaten Blitar saat ini sekitar 992.000 jiwa.
Tunggu mengatakan, kendala program IKD, yaitu, saat ini masyarakat belum familiar dengan identitas kependudukan digital.
Masyarakat merasa belum mengetahui manfaat IKD dan menganggap menggunakan KTP keping untuk keperluan administrasi kependudukan masih bisa.
Padahal, kata Tunggul, manfaat IKD banyak. Penggunaan IKD juga lebih aman dan sangat privasi.
Hanya pemilik IKD yang bisa mengaksesx karena ada pin.
"Di IKD juga ada dokumen KK, akta kelahiran, dan data lainnya. Selain itu, kalau sudah aktivasi, kita bisa melakukan permohonan adminduk lewat IKD, misalnya, cetak KK maupun membuat akta kelahiran," ujarya.
Baca juga: Sosok Kirana Ai, Mahasiswi Berprestasi Terinspiratif Dari FIP UM
Dikatakannya, Dispendukcapil terus berupaya mencapai target program IKD.
Beberapa upaya yang dilakukan Dispendukcapil untuk mencapai target IKD, yaitu, melalui sosialisasi di kecamatan dan jemput bola.
Tak hanya itu, Dispendukcapil juga menerapkan kepada warga yang mengajukan permohonan pencetakan KTP elektronik wajib aktivasi IKD lebih dulu.
"Baik di Dispendukcapil maupun di kecamatan, kami terapkan, tiap cetak KTP elektronik, wajib aktivasi IKD. Setelah aktivasi kami cetak KTP elektronik. Kami juga upaya jemput bola ke SMA," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik