TRIBUNMATARAMAN.COM| TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung telah menerima hasil lengkap autopsi terkait kematian bayi yang dilahirkan MA (23), seorang perempuan sebatang kara asal Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu.
Hasil autopsi menguatkan bayi laki-laki ini meninggal dunia karena ditenggelamkan.
Fakta ini didapat berdasar hasil destruksi asam yang sampelnya diambil saat autopsi.
“Fakta ini sinkron dengan pengakuan ibu bayi tersebut,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (14/8/2025).
Dengan tambahan bukti ini, Satreskrim Polres Tulungagung akan menggelar gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: Geger! Mayat Pria Ditemukan di Dalam Sumur Desa Bagor Wetan Nganjuk
Kapolres menuturkan, bayi laki-laki itu dilahirkan dalam keadaan hidup pada Selasa (29/7/2025) pagi dengan panjang 53 cm dan berat 2,8 kg.
MA sempat memandikan anaknya dan membelikan susu UHT.
“Karena dia sebatang kara dan keterbatasan ekonomi, dia hanya beli susu itu pakai layanan pengantaran,” sambung Kapolres.
Selain susu UHT, MA juga membeli minuman isotonik.
Minuman ini yang diberikannya ke bayi itu saat susu sudah habis.
Kemudian saat kedua minuman ini habis, MA memasukkan jarinya ke mulut nakanya setiap kali menangis.
MA merasa panik dan tidak mampu merawat bayi, sementara dia sendirian tidak ada tempat untuk berbagi.
“Di satu sisi dia takut dan malu, tapi ada anak yang harus dia rawat. Kondisi itu yang mendorong dia melakukan kekerasan,” papar Kapolres.
Kapolres memastikan proses hukum pada MA terus berlanjut.
Polres juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk pendampingan kepada MA.
Selain itu Kapolres juga memerintahkan Kasat Reskrim memberikan pendampingan psikologi, mengingat tekanan yang dihadapi MA sangat besar.
“Apalagi sekarang dia harus menghadapi proses hukum. Ini situasi yang tidak menguntungkan dia,” tegasnya.
MA melahirkan bayi ini sendirian di rumahnya, tanpa pertolongan dari siapapun pada Selasa (29/7/2025).
Bayi itu meninggal pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
MA kemudian membuat lubang untuk menguburkan bayinya pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Bayi nahas itu dikuburkan MA di samping rumahnya dengan di lubang selebar 30 cm dan kedalaman 50 cm.
Polisi mengevakuasi jenazah bayi ini pada Sabtu (2/8/2025) malam, dan melakukan autopsi di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung pada Minggu (3/8/2025) siang.
Hasil autopsi menunjukkan ada dua bekas luka seperti bekas cekikan di leher bayi.
Luka ini bisa disebabkan oleh cekikan atau karena bayi ditaril saat proses persalinan.
Sementara penyebab kematian bayi karena lemas.
Sementara pengakuan MA kepada penyidik, dia sempat menenggelamkan bayinya dalam ember berisi air.
Perbuatan itu dia lakukan karena panik, saat bayinya terbatuk-batuk hingga khawatir diketahui tetangga.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)