TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi demo buruh di Surabaya, tepatnya di kantor Gubernur Jatim, hari ini, saat peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day.
Jelang aksi tersebut, DPRD Jatim berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa bertemu langsung dengan para buruh, serta menghimpun berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.
Misalnya, terkait aspirasi agar melakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Aspirasi ini muncul lantaran kisruh penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya belum lama ini.
Baca juga: Hari Buruh 2025: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Buruh di Surabaya Besok
Hal ini disorot karena bertentangan dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Yang bagus memang harus ditemui langsung, karena kan hanya setahun sekali," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Terkait penahanan ijazah, Untari menyebut memang sering mendengar perusahaan menahan ijazah sebagai syarat. Namun, dia makin miris jika pada saat keluar dari perusahaan, ijazah masih ditahan. Untari menyarankan agar dunia usaha tidak lagi menahan ijazah apalagi saat keluar dari perusahaan.
"Jangan sampai juga soal utang ijazahnya ditahan, itu kurang bagus untuk kepentingan buruh," ungkap Untari yang merupakan politisi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Untari juga menanggapi terkait aspirasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang juga akan disampaikan buruh.
Dalam penjelasan sebelumnya, buruh berharap agar Jawa Timur mengadopsi kebijakan Pemprov Jabar. Menurut Untari, untuk aspirasi itu Pemprov Jatim perlu berhitung target PAD.
Apakah jika dilakukan demikian berpengaruh terhadap target yang ditetapkan. Terlebih, dengan kebijakan baru, Jawa Timur kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 Triliun lantaran opsen pajak.
"Menurut saya ide itu sampaikan saja, nanti Gubernur kan bisa menghitung pendapatan daerah kita," ujar Untari.
Tuntutan Buruh di Surabaya
Sebelumnya diberitakan aksi demo buruh di Surabaya hari ini akan membawa sejumlah tuntutan, diantaranya soal pengawasan agar tak ada lagi penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.
Penahanan ijazah ini sebelumnya menjadi sorotan setelah kasus viral di salah satu perusahaan di Kota Surabaya belum lama ini. Padahal penahanan ijazah oleh karyawan bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Estimasi sekitar 10 ribu buruh akan hadir," kata Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Persoalan ijazah ini memang menjadi salah satu tuntutan yang sengaja dibawa. Secara spesifik, tuntutan dimaksud adalah penguatan pengawasan oleh Dinas terkait. Termasuk juga agar Perda itu betul-betul dijalankan. "Persoalan Ijazah ini kan tidak diatur secara nasional, tapi Jawa Timur punya Perda," kata Nuruddin.
Selain soal ijazah, para buruh juga akan menyampaikan terkait isu pengupahan hingga jaminan sosial. Kemudian, juga akan menyampaikan terkait isu pendidikan. Khususnya penambahan kuota afirmasi SPMB SMA untuk anak buruh, yang semula hanya 5 persen agar ditambah menjadi 10 persen.
Nurudin menambahkan, tuntutan lain yang akan turut disuarakan adalah terkait pajak kendaraan bermotor. Para buruh ingin agar Provinsi Jawa Timur memberlakukan pemutihan kendaraan bermotor seperti yang dilakukan oleh Pemprov Jabar. "Ini murni aspirasi dari para buruh di bawah," ungkap Nuruddin.
Dalam aksi demo buruh hari ini, para buruh rencananya akan berkumpul di Jalan Frontage A Yani Surabaya untuk selanjutnya melakukan long march ke Kantor Gubernur Jatim. Mereka memperkirakan akan tiba di pusat aksi sekitar pukul 13.00 WIB.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
----