TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Pemkot Blitar meraih penghargaan Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 terbaik kategori pemerintah kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.
Capaian MCP KPK 98,97 persen, menempatkan Pemkot Blitar sebagai peringkat kedua se-Jawa Timur dan peringkat keempat secara nasional dari 546 kabupaten/kota/provinsi di Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH kepada Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dalam acara Rapat Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibbin menyampaikan apresiasi dan syukur atas prestasi tersebut.
Penghargaan ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Blitar dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Baca juga: Pemkab Nganjuk dan BPOM Jatim Sigap Lindungi Warga Lakukan Uji Petik Jajanan Takjil, Begini Hasilnya
"Ini prestasi tingkat provinsi. Secara penilaian pencegahan, sistem sudah sangat baik. Pengawasan sudah memadai, perilaku-perilaku sudah baik. Unsur yang mengarah pada korupsi sangat minim," kata Mas Ibin.
Pada Capaian MCP KPK 2024 ini, Pemkot Blitar berhasil mengungguli Kota Surabaya yang menempati posisi ketiga. Sementara itu, Kota Mojokerto menempati peringkat pertama.
Evaluasi MCP KPK ini didasarkan pada delapan area intervensi yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak.
Pemkot Blitar juga mencatatkan skor Survey Penilaian Integritas (SPI) sebesar 77,1 persen, lebih tinggi dibandingkan angka SPI nasional yang senilai 71,53 persen.
Capaian ini menjadi wujud komitmen kuat Pemkot Blitar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Mas Ibin menegaskan bahwa Pemkot Blitar akan terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik dengan melakukan sosialisasi dan memperketat pengawasan sebagai langkah dalam pencegahan korupsi.
“Kami akan sosialisasikan proses penyelenggaraan pemerintah daerah harus sesuai prosedur, pengawasan diperketat, sehingga tidak ada celah terjadinya penyimpangan," ujarnya.
"Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Blitar untuk meningkatkan integritas pemerintah daerah," pungkasnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)