TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMPUNG - Dua oknum anggota TNI telah diamankan karena diduga terlibat dalam tragedi penembakan di arena judi sabung ayam di kampung Karang Manik, kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota Polda Lampung, Senin (17/3/2025).
Salah satunya adalah Kopka B yang ditangkap di kediamannya.
Saat penangkapan dilakukan oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan, keluarga Kopka B sempat berusaha menghalang-halangi.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Tragedi Penembakan 3 Polisi di Lampung: Dua Oknum TNI Ditangkap, Apa Perannya?
Kendati demikian, pada akhirnya, di hadapan banyak warga yang berkerumun di rumah itu, petugas berhasil membawanya untuk menjalani pemeriksaan.
Lantas siapakah Kopka B? Apa pula perannya dalam perkara tersebut?
Di media sosial, beredar sejumlah video yang menampilkan Kopka B sedang melakukan demonstrasi menembak di area terbuka dengan menggunakan senjata api.
Disebut-sebut, senjata api yang digunakan adalah Pistol G2 Combat kaliber 9 mm buatan Pindad.
Dikutip dari laman resmi Pindad, G2 Combat merupakan pistol yang menggunakan amunisi 9x19 mm parabellum. Senjata ini digunakan secara luas oleh angkatan bersenjata Indonesia, dan dapat diandalkan dalam berbagai situasi.
G2 Combat Kal.9 mm memiliki panjang laras 4,5 inch yang memungkinkan menghadirkan akurasi yang baik sambil menjaga kemampuan untuk menghadapi situasi pertempuran dengan jarak yang sangat dekat.
Promo Sabung Ayam
Di video lainnya, tampak Kopka B duduk di sebuah tanah lapang.
Di belakangnya terlihat beberapa pria sedang asyik melihat sekor ayam jago.
Dalam video itu, Kopka B mengajak orang untuk hadir ke lokasi.
"Tanggal 17, hari Senin, saksikan arena Letter S. Yang tidak ke sini, nonton live di siaran langsung TVRI," demikian katanya dalam video yang viral di media sosial.
Beredarnya video itu menguatkan dugaan bahwa Kopka B adalah pemilik arena judi sabung ayam yang digrebek oleh polisi hingga berujung pada baku tembak yang menewaskan 3 anggota polisi.
Namun, investigasi mendalam masih terus dilakukan untuk memastikan apa peran Kopka B dalam tragedi berdarah tersebut.
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri berduka setelah tiga anggotanya gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Ketiga anggota yang gugur adalah IPTU Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.50 WIB, ketika 17 personel Polres Way Kanan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.
Saat tiba di lokasi, mereka langsung diberondong tembakan oleh orang tak dikenal. Ketiga korban mengalami luka tembak yang menyebabkan mereka meninggal dunia di tempat.
"Benar terjadi peristiwa penembakan saat personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari.
"Satu korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto," lanjutnya.
Jenazah ketiga korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Setelah diautopsi, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
(tribunmataraman.com)