Pil Pahit Efisiensi Anggaran

TAPD Utak-atik APBD Trenggalek Untuk Maksimalkan Efisiensi Anggaran, Singgung Belanja Pegawai

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN - Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto Ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tengah Mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Menindaklanjuti Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek tengah mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto belum bisa memastikan pos anggaran mana saja yang akan dilakukan efisiensi, namun demikian yang hampir pasti adalah perjalanan dinas dan konsumsi rapat.

Edy belum bisa memastikan apakah efisiensi ini akan berdampak pada anggaran belanja pegawai termasuk dampaknya terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 yang saat ini masuk dalam tahapan rekrutmen.

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Tiga Paket Perbaikan Jalan di Trenggalek DihapusĀ 

"PPPK sedang kami pertimbangkan. Saat ini memang sudah sesuai dengan rencana awal, di mana jumlahnya mencapai 2.335 (formasi) pegawai," ujar Edy, Selasa (25/2/2025).

Belanja pegawai sendiri mendapatkan postur yang sangat besar dalam APBD Kabupaten Trenggalek. Dengan tambahan rekrutmen PPPK tersebut, belanja pegawai Pemkab Trenggalek mencapai Rp 1,1 triliun.

Angka tersebut lebih dari 50 persen besaran APBD Kabupaten Trenggalek yang berada di angka Rp 2 triliun.

"Belanja pegawai ini belum bisa dipastikan sepenuhnya. Namun, kami sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran, terutama untuk PPPK yang akan diangkat pada pertengahan tahun 2025," tambahnya.

Menurut Edy, PPPK yang akan diangkat pada bulan Juni 2025 akan mulai menerima gaji usai diangkat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Ada tiga jabatan yang dibutuhkan dengan total 2.335 formasi. Yang pertama adalah jabatan fungsional guru denga jumlah 283 formasi lalu, jabatan fungsional kesehatan dengan jumlah 70 formasi, lalu 1.982 formasi jabatan teknis.

Seleksi PPPK terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 1.

Sedangkan gelombang kedua adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 2.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer