Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pria di Kunjang Kediri Punya Ribuan Pil Dobel L, Nasibnya Berujung ke Bui

Penulis: Isya Anshori
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pil dobel L

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedaran narkoba berinisial EA alias Mboto.

Pria berusia 28 itu diamankan di rumahnya di Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. 

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku atas laporan warga dan tindaklanjut dimana petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Pada saat penggeledahan, kami menemukan sebanyak 3.450 butir pil dobel L yang disimpan dalam tiga botol plastik berwarna putih, dua bendel plastik klip, dan sebuah ponsel," kata AKP Sriati, Selasa (5/11/2024). 

Dari keterangan petugas, terduga pelaku memperoleh ribuan pil dobel L tersebut dari seorang pria berinisial B, yang hingga kini masih buron. Dia membeli 4.000 butir pil dobel L seharga Rp3,4 juta. 

"Dari pengakuannya, terduga pelaku tidak hanya mengkonsumsi sendiri, tetapi juga mengedarkan pil tersebut dengan harga Rp150 ribu untuk 100 butir," jelas AKP Sriati. 

Akibat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

"Saat ini, terduga masih dalam proses pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," tutup AKP Sriati.

(isya ansori/tribunmataraman.com)

editor; eben haezer