TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Polres Trenggalek akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 selama 16 hari ke depan, yaitu mulai tanggal 14 hingga 29 Oktober 2024.
Terdapat 10 macam pelanggaran yang akan dijadikan sasaran oleh Satlantas Polres Trenggalek, diantaranya yaitu, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan alat keselamatan (helm/seat belt), serta menggunakan gawai saat berkendara.
"Kemudian pengendara yang dibawah pengaruh minuman beralkohol, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga pengendara yang menerobos lampu merah," terang Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno pada Senin (14/10/2024).
Dari 10 prioritas penindakan pelanggaran tersebut, beberapa di antaranya kerap tejadi di kalangan masyarakat, mulai dari menerobos lampu merah hingga tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Pelanggaran menerobos lampu merah inilah yang sering kali memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik di wilayah perkotaan maupun di desa. Untuk pelanggaran yang tidak pakai helm, rata-rata sering terjadi di jalur kecamatan," ujarnya.
Dengan upaya penindakan dalam Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat diharapkan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel Satlantas Polres Trenggalek menyatakan bahwa ia tak segan untuk melakukan penindakan tegas selama Operasi Zebra Semeru 2024, meskipun dalam kurun waktu dua bulan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas cenderung mengalami penurunan baik dari segi jumlah maupun fatalitas.
Kendati demikian, Agus mengingatkan agar para pengendara tetap waspada ketika melintasi jalur rawan kecelakaan.
"Untuk area black spot di Trenggalek itu berada di jalur Durenan-Tulungagung dan Durenan-Trenggalek. Kondisi jalan yang lurus dan relatif bagus sering kali membuat pengendara ngebut, sehingga kurang memperhatikan keselamatannya," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(sofyan arif chandra/tribunmataraman.com)
editor: intan nur azizah