TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak membantu masyarakat membiayai pengobatan berbagai macam penyakit, termasuk yang berbiaya mahal maupun berjangka waktu panjang pengobatannya. Salah satu pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan cuci darah untuk pasien penyakit gagal ginjal (hemodialisis).
Arif Suharto, salah seorang peserta JKN di Kabupaten Tulungagung telah memanfaatkan kepesertaan JKN miliknya untuk menjalani hemodialisis selama delapan tahun. Arif terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Dirinya merasa sangat terbantu dengan statusnya sebagai peserta aktif JKN, sebab ia merasa tak akan mampi membiayai pengobatan cuci darah jika tanpa JKN. Terlebih ia harus menjalani pengobatan ini dalam waktu yang tak sebentar dan mengeluarkan biaya yang tak sedikit.
“Sudah delapan tahun saya cuci darah menggunakan JKN, sejak awal saya tidak pernah keluar biaya apapun. Pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit juga sangat baik, tidak ada perbedaan dengan pasien lain. Semua sama. Jika tidak ada JKN saya pasti tidak bisa cuci darah. Biaya cuci darah mahal dan harus saya lakukan dua kali seminggu. Pengobatan penyakit saya juga akan lama, terasa berat dengan penghasilan yang cukupan ini jika tidak dibiayai BPJS Kesehatan," tuturnya saat ditemui, Selasa (10/9/2024).
Pria yang tinggal di Kecamatan Pucanglaban ini mengaku, awal mulanya sakit yang ia derita adalah hipertensi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penunjang diagnostik, dokter menyatakan Arif harus melakukan cuci darah. Ketika awal cuci darah, dirinya menjalani di sebuah rumah sakit di Mojokerto.
“Di Tulungagung sudah ada beberapa rumah sakit yang bisa melakukan cuci darah, sehingga saya tidak perlu harus keluar kota. Cuci darah di Tulungagung saya bisa hemat tenaga dan biaya transportasi. Banyaknya rumah sakit di daerah yang bisa melakukan cuci darah sangat memudahkan saya dan pasien lain yang membutuhkan apalagi juga dibiayai oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Arif mengungkapkan, selain rutin cuci darah dirinya juga berobat ke poli dalam setiap bulan. Selama pengobatan dirinya tidak pernah mengalami kesulitan pengurusan administrasi. Terlebih dengan adanya inovasi layanan pemindaian fingerprint bagi peserta JKN yang akan mengakses layanan kesehatan. Hal itu membuat Arif dan pasien lain semakin mudah mengakses layanan hemodialisis.
“Selain cuci darah, pengobatan saya di poli dan obat-obatan semuanya juga gratis. Berobat di Puskesmas maupun di rumah sakit semuanya sangat mudah. Pengurusan administarsi tidak ribet. Sekarang datang tinggal fingerprint saja sudah tidak perlu bawa berkas karena sudah rutin berobat,” ujar Arif.
Arif mengaku puas dengan pelayanan yang dia dapatkan selama menjalani pengobatan. Pelayanan kesehatan yang setara tanpa membedakan pasien dan pelayanan yang sesuai dengan indikasi medis ia dapatkan dengan baik dari seluruh tenaga medis yang ada di fasilitas kesehatan.
“Selama delapan tahun cuci darah saya tidak pernah mendapat pelayanan yang tidak baik. Dokter, perawat dan petugas ramah dan tanggap terhadap kebutuhan pasien. Pelayanan yang diberikan sama saja tidak dibedakan antara peserta JKN dan peserta yang tidak dibiayai JKN,” pungkas Arif.
Tak hanya itu, Arif juga menyampaikan saat ini dirinya hanya ingin fokus pada pengobatan cuci darah yang harus ia jalani dan tetap menjaga kesehatannya agar selalu stabil. Berkat Program JKN, dirinya dapat menjalani semua itu dengan tenang tanpa perlu mengkhawatirkan biaya yang harus dikeluarkan.
“Setiap berobat saya mendapatkan obat untuk keperluan sebulan dan tidak keluar biaya. Mempunyai JKN, membuat saya bisa fokus pengobatan saja, biaya sudah tidak menjadi beban pikiran. Semoga Program JKN terus hadir untuk membantu pengobatan saya dan masyarakat yang mengalami sakit seperti saya," ucap Arif. (*)
(TribunMataraman.com)