TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur akan mendatangi lokasi kebakaran Pasar Comboran Baru Barat, Jalan Prof Moch Yamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tim itu akan datang untuk melakukan olah TKP sekaligus mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh lantai 3 dan sebagian lantai 2 pasar.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M. Roichan, membenarkan hal tersebut.
"Tim Labfor Polda Jatim akan turun ke lokasi kebakaran Pasar Comboran. Kemungkinan, tim Labfor akan datang pada hari Selasa atau Rabu," ujar AKP M. Roichan, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: 10 Mobil Ikut Hangus Jadi Korban Kebakaran Pasar Comboran Kota Malang
Dirinya menjelaskan bahwa petugas Pengawas Ketertiban (Wastib) pasar telah menjaga dan melakukan sterilisasi lokasi kebakaran dengan memasangi garis polisi.
Diketahui, pemasangan garis polisi itu dilakukan oleh petugas pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.
"Telah kami sterilisasi dengan cara pasang garis polisi. Untuk titik yang dipasangi garis polisi adalah seluruh pintu dan akses masuk yang mengarah ke lantai 3,"
"Dan kami juga telah berkoordinasi dengan pihak paguyuban (paguyuban pedagang Pasar Comboran) untuk melarang siapapun, termasuk pedagang, agar tidak masuk ke lokasi TKP," bebernya.
AKP M. Roichan menambahkan, bahwa tim Labfor Polda Jatim juga akan datang sambil membawa peralatan.
"Mereka akan menyisir satu persatu. Pada intinya, mereka mencari penyebab kebakarannya serta sumber apinya dari mana," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar Comboran Baru Barat yang terletak di Jalan Prof Moch Yamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang terbakar, Jumat (13/9/2024) malam.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.10 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 WIB.
Diduga, api berawal dari salah satu lapak pakaian yang terletak di lantai 2. Kemudian, kobaran api makin membesar dan merambat ke lantai 3.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai miliaran rupiah karena kios maupun lapak yang terbakar mencapai puluhan unit.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy