TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Para peserta seleksi beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2024 yang telah lulus seleksi bakat skolastik, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi substansi atau seleksi wawancara.
Hari ini, Minggu (8/9/2024), jadwal seleksi substansi LPDP Tahap 2 tahun 2024 pun telah diterbitkan. Sebelumnya, berbarengan dengan pengumuman hasil seleksi bakat skolastik, para peserta yang nilainya melampaui passing grade seleksi bakat skolastik, diminta mengisi borang jadwal seleksi substansi.
Dalam borang tersebut, peserta diminta menentukan hari atau waktu di mana yang bersangkutan tak bisa mengikuti tahapan wawancara.
Baca juga: Passing Grade Tes Bakat Skolastik Beasiswa Reguler LPDP Tahap 2 Tahun 2024 Naik Tinggi
Setelah masa pengisian borang berakhir, hari ini, LPDP telah menetapkan jadwal tahapan seleksi substansi.
Untuk mengecek jadwal tersebut, calon peserta dapat melihatnya di akun LPDP masing-masing, dengan cara mengakses laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login.
Sebagai informasi, tahapan seleksi wawancara LPDP digelar mulai 10 September 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 7 November 2024.
Setiap pekan, seleksi wawancara digelar antara hari Selasa hingga Jumat.
Panduan Seleksi Substansi LPDP Tahap 2 Tahun 2024
Sementara itu, terdapat panduan yang harus diketahui para calon peserta seleksi substansi beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2024.
Pertama, peserta bisa melihat jadwal wawancara lewat aplikasi pendaftaran masing-masing.
Kedua, peserta harus mempersiapan perangkat wawancara yang mencakup laptop atau PC dengan webcam yang berfungsi baik, jaringan internet yang stabil, aplikasi Zoom Meeting versi terbaru, serta earphone atau headset yang berfungsi baik.
Ketiga, peserta dapat mengakses link atau tautan ZOom meeting paling cepat 2 jam sebelum wawancara. Untuk dapat bergabung dalam Zoom meeting, peserta harus menyetujui pernyataan perekaman wawancara dengan cara klik tombol "Setuju" pada aplikasi.
Selain itu, peserta diminta untuk bergabung dengan Zoom Meeting satu jam sebelum wawancara. Sebab, bisa saja pelaksanaan wawancara dimulai lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan.
Setelah selesai wawancara, peserta diminta mengisi survey. Setelah survey itu diisi, peserta baru bisa meninggalkan atau Leave ruangan Zoom Meeting.
Penting diketahui, peserta yang terlambat hadir pada Zoom Meeting lebih dari 10 menit dari jadwal yang ditentukan, dianggap tidak hadir dan tidak dapat mengikuti proses wawancara lebih lanjut.
Peseta juga harus berada di ruangan yang tak terganggu oleh aktiitas lain. Di ruangan itu tak diperbolehkan ada orang lain. Kecuali, peserta dari program beasiswa penyandang disabilitas tunanetra atau low vision dan peserta program beasiswa daerah afirmasi atau Putra-Putri Papua yang mengikuti wawancara daring menggunakan fasilitas internet di kantor vertikal Kementerian Keuangan.
Untuk peserta dari program beasiswa penyandang disabilitas tunanetra atau low vision, dapat dibantu oleh 1 orang dari keluarga jika memang diperlukan.
Terkait pakaian, peserta juga harus memakai kemeja atau batik yang sopan dan rapi.
Sedangkan terkait perangkat, tidak diperkenankan menggunakan handhpone, kecuali dalam kondisi darurat dan atas persetujuan LPDP.
Terakhir, selama wawancara, peserta wajib menyalakan kamera, dan tidak diperkenankan memakai masker atau penutup wajah, tidak diperkenankan keluar dari ruangan, tidak diperkenankan makan sambil wawancara, serta tidak diperkenankan menggunakan virtual background serta merekam atau melakukan dokumentasi dalam bentuk apapun.
Itulah panduan pelaksanaan seleksi substansi beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2024 yang harus diketahui para calon peserta. Bagi kamu yang mengikuti tahapan ini, persiapkan diri kamu dengan baik dan jangan lupa berdoa agar diberi hasil yang terbaik.
Selamat mempersiapkan diri!
(eben haezer/tribunmataraman.com)