TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Enam orang warga binaan pemasyarakatan keluar dari gerbang Lapas Kelas IIB Tulungagung dengan dikawal petugas, Sabtu (17/8/2024) pukul 11.07 WIB.
Satu per satu mereka sujud syukur usai berada di halaman depan Lapas sambil membawa berkas pembebasan.
Mereka adalah warga binaan yang langsung bisa menerima pembebasan setelah menerima remisi khusus 17 Agustus 2024.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priyatna Kusumah, total ada 643 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, 17 Agustus 2024.
Dari semua usulan itu seluruhnya disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Total ada 643 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, 424 orang di antaranya menerima remisi 17 Agustus,” jelas Budiman.
Dari semua narapidana yang menerima remisi, seharusnya ada 11 orang yang langsung bebas.
Namun 5 orang harus menjalani pidana subsider sehingga batal bebas.
Mereka adalah para narapidana kasus narkotika yang diputus pidana penjara dan pidana denda.
“Dendanya tidak dibayarkan, jadi mereka wajib menjalani hukuman subsidernya. Ada yang 6 bulan, ada yang 12 bulan,” ungkap Budiman.
Enam orang yang langsung bebas adalah para narapidana kasus pidana umum, yaitu YE, HS, BC, Sy dan TH.
Kasus yang menjerat mereka mayoritas pencurian, pencurian dengan pemberatan dan satu orang perkara penganiayaan.
Mereka langsung dijemput keluarganya di luar pagar pagar Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Semua mendapat reward potong masa tahanan karena berbuat baik dan memenuhi syarat administrasi, sehingga bisa bebas,” ucap Budiman.
Dari total warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung, 219 orang belum berhak mendapatkan remisi.
Mereka belum memenuhi syarat untuk diusulkan karena belum 6 bulan menjalani hukuman, atau masih berstatus tahanan.
Dua perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung juga ikut upacara bendera 17 Agustus di halaman Pemkab Tulungagung.
Satu perwakilan perempuan dan laki-laki secara simbolis menerima surat remisi dari Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Pj Bupati juga menyempatkan diri memberi pesan untuk perwakilan warga binaan.
“Selalu patuhi peraturan dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dengan baik, karena berkaitan dengan remisi yang akan diterima,” ucap Pj Bupati.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer