TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Petugas Terminal Tipe A Patria Blitar menilang satu bus pariwisata saat menggelar ramp check di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar, Sabtu (10/8/2024).
Satu bus pariwisata yang ditilang itu tidak memiliki izin trayek saat mengantar pengunjung wisata di PIPP Kota Blitar.
"Hari ini, kami menggelar ramp check bus pariwisata di PIPP Kota Blitar. Kami mengecek lima bus dengan hasil satu bus ditilang karena tidak punya izin trayek," kata Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar, Verie Sugiharto.
Dikatakannya, satu bus pariwisata yang ditilang mengangkut rombongan dari Padang, Sumatera Barat yang berwisata di Kota Blitar.
"Bus tetap jalan, kami menilang surat-suratnya. Mereka akan mengikuti sidang pada 16 Agustus 2024," ujarnya.
Menurut Verie, kegiatan ramp check bus pariwisata di sejumlah tempat wisata merupakan arahan dari Kementerian Perhubungan.
Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.
Untuk di Blitar, ramp check bus pariwisata digelar dua hari, Sabtu (10/8/2024) dan Minggu (11/8/2024).
Sejumlah tempat wisata yang menjadi lokasi ramp check, yaitu, PIPP Kota Blitar, Masjid Ar Rahman Kota Blitar, Kampung Coklat Kabupaten Blitar dan Pantai Serang Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan ramp check, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Bus pariwisata yang dinyatakan lulus ramp check langsung ditempeli stiker laik jalan.
"Dengan kegiatan ini, harapannya bus-bus pariwisata yang beroperasi benar-benar laik jalan untuk menjamin keselamatan penumpang," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer