Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Puluhan PKL di Jombang Mengeluh ke Dinas Pendidikan Karena Tak Boleh Jualan di Lingkungan Sekolah 

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan PKL dalam Naungan Spekal Jombang Audiensi dengan Dinas Pendidikan Mengeluh tak Boleh Pihak Sekolah Jualan di Lingkungan Sekolah.

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (9/8/2024). 

Kedatangan puluhan PKL yang tergabung Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu bertujuan untuk menyampaikan keluhan karena dilarang berjualan di sekitar sekolah. 

Joko Fattah Rochim, Ketua Spekal Jombang yang mewakili para pedagang mengatakan, para pedagang di bawah naungannya ini mengeluh karena dilarang berjualan oleh beberapa satuan pendidikan. 

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2024 yang Diumumkan Hari ini

"Jadi kami ke dinas untuk menyampaikan aspirasi mewakili teman-teman PKL, terutama PKL yang ada di Utara Brantas. Mereka ini kerap kali dilarang oleh para guru dan kepada sekolah berjualan di lingkungan sekolah," ucapnya. 

Menurut Fattah, ia tidak bisa menyebut satuan lembaga pendidikan mana saja yang melarang para pedagang berjualan di lingkungan sekolah. 

"Para pedagang ini sangat dirugikan, bersaing memang tidak ada masalah. Apalagi teman-teman ini jualannya diluar sekolah, yang dijual juga berbeda dengan yang ada di kantin sekolah," katanya. 

Para pedagang yang dilarang berjualan ini rata-rata pedagang yang menjual jajanan anak-anak seperti pedagang es, pentol dan jajanan lainnya. 

"Jualannya juga tidak sama, ada yang jualan es, jualan pentol. Kami berusaha menyampaikan kepada dinas agar mengimbau satuan pendidikan terkait untuk menindaklanjuti perihal isu ini," ujarnya. 

Fattah mengakui, memang pihak Dinas Pendidikan tidak bisa melarang sekolah. Namun, setidaknya mereka bisa  diminta agar mengimbau sekolah-sekolah tersebut. 

"Karena itu hari ini kami datang untuk melakukan audiensi, meminta agar dari dinas bisa menghimbau kepada lembaga pendidikan dibawah naungan untuk menindaklanjuti keluh kesah para pedagang ini," ungkapnya. 

"Dinas Pendidikan tidak melarang, namun ini intern lembaga pendidikan yang melarang, ini terlalu over. Harapannya tidak ada lagi larangan berjualan di semua sekolah di Kabupaten Jombang," pungkas Fattah. 

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer