TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Masyarakat saat ini semakin sadar akan pentingnya jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan jaminan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal ini juga diakui oleh Topo Subroto (62) yang tak ragu untuk mendaftar sebagai peserta JKN.
Baginya memiliki jaminan kesehatan merupakan suatu kebutuhan.
“Meskipun saya harus membayar iuran setiap bulan, bagi saya hal ini tidak membuat rugi. Dengan terdaftar JKN, ketika kita jatuh sakit sudah tidak bingung mengenai biaya,” ucap Topo saat ditemui ketika mendaftar Program JKN di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Kamis (25/1/2024).
Topo menceritakan pengalaman ketika dia melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan, dia diberikan layanan administrasi yang mudah dan cepat.
Ketika datang petugas menanyakan kebutuhannya dan memeriksa kelengkapan berkas.
Menurutnya, petugas yang melayani juga bersikap sangat ramah dalam menanyakan kebutuhan peserta. Informasi yang disampaikan juga jelas dan tidak berbelit-belit.
Bagi masyarakat yang akan mendaftar Program JKN, selain bisa mendaftar secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan, juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Dengan layanan non tatap muka, peserta JKN mendapatkan kemudahan karena tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup menggunakan gawai pintar yang dimiliki dan dapat dilakukan di mana saja dengan mudah dan cepat.
“Salah satu hal yang membuat saya tidak ragu mendaftar JKN adalah karena saya mendengar cerita dari beberapa teman yang berobat menggunakan JKN. Mereka merasa puas karena mendapatkan pelayanan yang baik. Di samping itu, juga tidak mengeluarkan biaya bahkan ketika rawat inap,” tuturnya.
Menurut Topo, banyaknya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sudah memberi pelayanan yang memudahkan peserta JKN. Peserta JKN dapat memilih FKTP yang dekat dengan tempat tinggalnya sehingga ketika memerlukan pengobatan, peserta dengan mudah dapat menjangkaunya.
“Ketika daftar JKN, peserta diberikan kebebasan untuk memilih FKTP terdaftar sesuai dengan yang diinginkan. Jaringan rumah sakit yang banyak tentu saja juga menguntungkan peserta, karena ketika kondisi darurat bisa dengan cepat datang ke Unit Gawat Darurat (UGD),“ ujar Topo.
Baginya Program JKN ini menjadi salah satu penolong bagi masyarakat dari sisi penjaminan pelayanan kesehatan, terutama untuk masyarakat dengan kondisi finansial yang kekurangan.
Karena ketika jatuh sakit tidak direpotkan lagi dengan biaya yang akan dikeluarkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.
“Menurut saya, jika ada yang belum mendaftar JKN lebih baik segera daftar. Karena biaya kesehatan sekarang mahal termasuk harga obat-obatan juga mahal. Kalau tiba-tiba sakit, pasti akan berat masalah biaya jika tidak punya JKN. Mendaftar JKN mudah, pembayaran iuran juga mudah. Bisa melalui autodebet di Bank sesuai rekening kita, sehingga peserta tidak akan lupa bayar iuran setiap bulan,” tegasnya.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN menjamin seluruh pelayanan kesehatan peserta JKN sesuai dengan indikasi medis dan sesuai dengan hak yang melekat pada peserta.
Karena itu, peserta JKN ketika menggunakan layanan JKN wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar dapat diberikan jaminan pelayanan oleh JKN.
Di akhir perbincangan, Topo berharap Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini terus ada, semakin memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dalam hal jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Dari apa yang selama ini saya dengar dan lihat, telah banyak masyarakat yang terbantu Program JKN. Masalah biaya tidak lagi menjadi isu ketika jatuh sakit berkat adanya JKN. Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, harapan saya Program JKN terus ada, serta semakin baik pelayanan yang diberikan. Semoga JKN akan selalu menjadi pelindung kesehatan masyarakat Indonesia,” katanya. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)