TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mengidentifikasi sejumlah temuan dalam verifikasi faktual (Verfak) bakal pasangan calon perseorangan, Cahyo Handriadi dan Suripto (Carito).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bukti dukung yang mencatut sejumlah nama tanpa adanya konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Bahkan nama-nama tersebut adalah orang - orang yang diharuskan untuk netral atau tidak berpihak pada bakal Paslon tertentu dalam kontestasi politik.
"Ada masyarakat yang tidak boleh mendukung calon perseorangan tapi tercatut, ada yang ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI-Polri, dan kepala desa," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, Prayogi, Kamis (11/7/2024).
Selain itu ada 1 komisioner Bawaslu Trenggalek dan 45 orang jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan desa yang juga tercatut mendukung Carito.
"Totalnya 46 orang, namun sudah dibersihkan oleh KPU," lanjut Prayogi.
46 orang jajaran Bawaslu tersebut sudah diketahui tercatut saat tahapan verifikasi administrasi (Vermin) sehingga langsung dicoret oleh KPU.
"Sedangkan yang ASN, TNI-Polri, bahkan salah satu kepala desa sempat lolos di Vermin dan baru ketahuan saat verifikasi faktual, jadi kemarin langsung dicoret," tambahnya.
Ada juga pengurus partai politik di salah satu kecamatan yang namanya juga tercatut mendukung Carito sehingga melapor ke Panwascam yang ditindaklanjuti dengan melakukan pencoretan oleh verifikator.
"Di Trenggalek batas minimal dukungan pasangan calon perseorangan adalah 44.075 orang, sedangkan yang lolos vermin dan dilakukan Verfak adalah 52 ribu sekian dukungan," jelas Prayogi.
"Sampai saat ini Verfak di lapangan secara umum berjalan lancar, tantangannya adalah geografis alam dan masyarakat yang sulit ditemui karena sedang bekerja dan banyak masyarakat awam yang takut saat akan ditemui verifikator," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer