TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, di Ruang Kilisuci Grand Surya, Senin (24/6/2024).
Kegiatan ini diikuti 53 pendamping.
Penjabat Wali Kota Kediri, Zanariah menyampaikan, hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dalam peningkatan kesejahteraan hidup.
Untuk itu Pemkot Kediri secara bertahap terus berkomitmen mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Diungkapkan, sejak 2021 Indeks Kota Layak Huni (IKLH) Kota Kediri selalu meningkat. Survei terakhir tahun 2023, IKLH Kota Kediri berada di angka 79,73 dengan kategori baik.
Bahkan berdasar survei dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat ke 5 tertinggi sebagai Kota Paling Layak Huni di Indonesia.
"Ini bisa dijadikan acuan konsistensi meningkatkan nilai indeksnya. Salah satunya dalam perencanaan dan pelaksanaan program rehabilitasi RTLH. Karena program ini menjadi salah satu unsur pendukung kota ini disebut layak huni," jelasnya.
Zanariah menjelaskan, program ini hanya ditujukan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam DTKS. Untuk camat dan lurah, pastikan benar turun ke lapangan data warganya yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi RTLH.
Jika memenuhi syarat segera ajukan usulan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman. Kalau ada warga yang berdomisili di wilayah Kota Kediri dan sangat membutuhkan rehabilitasi RTLH namun tidak memenuhi syarat segera berkoordinasi dengan Asisten atau Sekda.
Hal ini dapat dicarikan solusi melalui dana corporate sosial responsibilities (CSR) atau satunan dari lembaga amil ZIS. Khusus untuk para pendamping, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bantu masyarakat sebaik-baiknya.
"Saya telah mengesahkan SK Wali Kota tentang daftar penerima bantuan sosial rehabilitasi RTLH tahun 2024. Jumlah penerima manfaatnya 161 orang. Agar program ini bisa berjalan tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan peran pendamping teknis untuk melengkapi semua persyaratan," jelasnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer