TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bernama Supriono (45) asal Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Supriono yang sehari-harinya bekerja sebagai kernet truk dibekuk di wilayah Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Supriono diamankan berdasarkan laporan dari warga yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah Ngadiluwih.
"Betul kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini tengah dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik, Rabu (22/5/2024).
AKP Sriatik mengatakan, Supriono menjadi target yang dicurigai ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku.
Saat diamankan di wilayah Mangunrejo Ngadiluwih, pihak kepolisian juga menemukan terduga pelaku menyimpan lima plastik sabu-sabu.
"Kami temukan barang bukti berupa sabu-sabu yang selanjutnya juga kami amankan. Kemudian kami lakukan interogasi," terang AKP Sriatik.
Saat diinterogasi, lanjut AKP Sriatik, Supriono mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Akibat perbuatannya, Supriono terancam pidana Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan kasus. Dari siapa terduga pelaku mendapatkan barang ini masih kami dalami," ungkap AKP Sriatik.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)