TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mengamankan 2 warga negara asing (WNA) diduga asal Pakistan, Kamis (2/5/2024).
Keberadaan 2 WNA yang diduga asal Pakistan itu membuat resah warga dan sempat viral di media sosial.
Diduga 2 WNA itu meminta-minta sumbangan dengan cara memaksa kepada warga. Dalam postingan warga di Facebook disebutkan 2 WNA itu berasal dari Pakistan.
Kedua WNA itu diamankan di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya, masing-masing membawa sepeda motor.
"Terkait aduan masyarakat di media sosial soal 2 orang warga negara asing yang meresahkan masyarakat, personel dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan 2 orang tersebut," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati.
Rini mengatakan, saat ini, petugas Imigrasi Blitar sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 WNA tersebut.
Begitu pula saat ditanya apakah betul 2 WNA yang diamankan berasal dari Pakistan, Rini menjawab masih proses pemeriksaan.
"Informasi sementara seperti itu (dari Pakistan). Kami memastikannya dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer