TRIBUNMATARAMAN.COM - Hampir 50 persen dari total 48 SD negeri di Kota Blitar belum memenuhi pagu maksimal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Sekarang, Dinas Pendidikan Kota Blitar sedang melakukan evaluasi pemenuhan kuota untuk sejumlah SD yang belum memenuhi pagu maksimal tersebut.
"Pendaftaran PPDB tingkat SD sudah selesai untuk semua jalur. Sekarang, kami sedang melakukan evaluasi pemenuhan kuota, terutama untuk SD yang belum terpenuhi sesuai batas pagu maksimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Selasa (23/4/2024).
Dindin mengatakan, dari hasil evaluasi, hampir 50 persen dari jumlah total 48 SD di Kota Blitar belum memenuhi pagu maksimal.
Pagu maksimal dalam PPDB tingkat SD di Kota Blitar sebanyak 28 siswa tiap rombongan belajar (rombel). Sedang pagu minimal tingkat SD sebanyak 20 siswa tiap rombel.
"Masih kami evaluasi, apakah nanti beberapa sekolah yang kelebihan pagu akan tambah rombel atau sebagian siswa kami alihkan ke sekolah yang belum memenuhi pagu, keputusannya kami umumkan pekan depan," ujarnya.
Dikatakannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan beberapa SD belum memenuhi pagu maksimal dalam PPDB 2024.
Beberapa faktor tersebut antara lain, kemungkinan sebagian siswa memilih sekolah swasta yang telah membuka pendaftaran lebih awal.
Selain itu, ada kemungkinan juga sebagian siswa memilih sekolah berbasis agama atau pondok pesantren.
"Faktor lain, kemungkinan jumlah penduduk usia sekolah penyebarannya tidak merata di setiap lingkungan sekolah. Akibatnya, ada sekolah yang kekurangan pagu dan ada yang kelebihan pagu," katanya.
Sekadar diketahui, pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Blitar dibuka sejak Januari 2024.
Ada empat jalur dalam pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Blitar 2024, yaitu, jalur apresiasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua dan terakhir jalur zonasi.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer