Berita Terbaru Kota Kediri

Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Kediri Awasi SPBU Dari Praktik Kecurangan yang Rugikan Pelanggan

Penulis: Didik Mashudi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan SPBU di Kota Kediri.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri. 

Kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan kebenaran ukuran serta meminimalkan adanya alat tambahan di dalam pompa ukur yang bisa mempengaruhi hasil pengukuran. 

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, petugas tidak menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM.

 “Semuanya berjalan sesuai ketentuan, tidak ada menyimpang, tidak ditemukan alat tambahan, dan bisa digunakan untuk transaksi,” jelas Wahyu Kusuma, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan pengawasan Kemetrologian merupakan tugas untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas atau the sience of measurement yang meliputi satuan ukur, metode/cara pengukuran, dan alat-alat ukur yang digunakan. 

Adapun penerapan metrologi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti: penggunaan timbangan di pasar, pompa ukur di SPBU, meter listrik, serta meter air.

Upaya ini juga untuk melindungi konsumen utamanya menjelang mudik Lebaran, Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di seluruh SPBU. 

“Instruksi Kemendag seluruh SPBU dilakukan pengawasan. Kalau di Kota Kediri ada di sepanjang jalur provinsi,” ujarnya. 

Dengan adanya pengawasan yang melibatkan 5 petugas, diharap masyarakat yang membeli BBM mendapatkan takaran yang sesuai.

 “Misalkan beli 1 liter dapatnya sesuai 1 liter tidak kurang tidak lebih, makanya kita awasi untuk meminimalisir kecurangan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” jelasnya.

Sementara Kholik, Petugas SPBU Kaliombo menjelaskan sejumlah petugas yang tergabung dalam Bidang Metrologi melakukan pemantauan terhadap alat ukur di SPBU Kaliombo dalam rangka mencegah kecurangan oknum yang berdampak merugikan konsumen. 

Kholik mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkot Kediri terhadap kegiatan tersebut. 

“Itu penting sekali karena Pemkot Kediri benar-benar memastikan takaran kami sudah tepat dan tidak terjadi selisih antara penunjukan pada layar yang ditampilkan dengan jumlah BBM yang didapat konsumen,” katanya.

Pihaknya terus mengupayakan untuk menjaga akurasi pompa ukur SPBU agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Selain itu rutin mengikuti kegiatan tera ulang yang diselenggarakan Disperdagin Kota Kediri.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer