TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Seperti tak pernah jera, pengguna klanpot brong di wilayah Kabupaten Kediri tak ada habisnya.
Padahal, setiap akhir pekan Satlantas Polres Kediri selalu menggelar operasi kendaraan tak sesuai standar. Termasuk di dalamnya pengguna knalpot brong.
Dari razia tersebut, puluhan kendaraan tak sesuai standar selalu berhasil diamankan dan dilakukan penilangan.
Seperti yang terjadi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri pada Sabtu (27/1/2024) malam hingga Minggu (28/1/2024) dini hari.
Pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan puluhan kendaraan tak sesuai standar. Bahkan mereka digiring menuju suatu lokasi dengan menuntun sepeda motor yang dibawanya.
"Kami kembali menggelar razia bagia pengguna kendaraan tak sesuai standar atau kendaraan dengan knalpot brong tadi malam. Hasilnya masih sama, banyak kami temui pengguna knalpot brong," kata Iptu Sujadi Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, kawasan SLG Kediri ini menjadi salah satu lokasi yang tak pernah terlewat saat razia.
Sebab kawasan ini kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda untuk nongkrong saat malam hari. Bahkan beberapa kali jadi tempat untuk balap liar.
"Jadi ini selain untuk razia kendaraan tak sesuai standar juga sebagai langkah antisipasi kami terhadap potensi adanya balap liar di wilayah Kediri," terang Iptu Sujadi.
Tak kurang dari 32 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam razia tersebut. Kendaraan tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian dan dilakukan penilangan.
Upaya Polres Kediri untuk menerapkan zero knalpot brong rasanya tak main-main. Sebab secara konsisten pihak Satlantas Polres Kediri bersama petugas dari Polsek terdekat selalu menggelar razia.
"Untuk kendaraan yang sudah kami amankan ini nantinya boleh diambil tapi dengan syarat. Yaitu knalpot brong harus langsung diganti saat pengambilan. Serta yang tak sesuai standar lain juga harus disesuaikan," papar Iptu Sujadi.
Selain upaya razia dan penilangan, pihak Polres Kediri juga mendatangi penjual sparepart motor serta bengkel. Tujuannya adalah memberikan edukasi supaya tidak menjual dan menerima orderan pemasangan kanlpot brong maupun kendaraan tak sesuai standar.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)