TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar akan melelang 30 unit kendaraan dinas pada 2024.
Puluhan unit kendaraan dinas yang akan dilelang itu sudah tidak dipakai.
Sebagian juga sudah dalam kondisi rusak.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan, Pemkot Blitar secara bertahap menjual kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang sudah tidak dipakai atau yang kondisinya rusak melalui proses lelang.
Penjualan kendaraan dinas yang sudah tidak dipakai itu sebagai upaya Pemkot melalukam efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
"Untuk efisiensi biaya pemeliharaan serta menjaga kualitas aset daerah, Pemkot secara bertahap melakukan penjualan kendaraan dinas melalui proses lelang," kata Widodo, Selasa (23/1/2024).
Dikatakanya, Pemkot Blitar sudah melakukan penjualan kendaraan dinas yang tidak dipakai sejak 2021 sampai 2023.
Pada 2023, Pemkot Blitar dengan dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang sudah menjual sebanyak 97 unit kendaraan dinas.
Kendaraan dinas yang dilelang itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Dari hasil penjualan 97 unit kendaraan dinas pada 2023, Pemkot Blitar mendapatkan uang sekitar Rp 463 juta yang masuk ke kas negara.
"Pada 2024 ini, kami akan menjadwalkan kembali penjualan kendaraan dinas yang sudah dipakai melalui proses lelang. Rencananya, tahun ini ada 30 unit kendaraan dinas yang kami lelang," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer