UMK 2024

Bocoran UMK Bojonegoro 2024, Dipastikan Lebih Tinggi Dibanding UMK Bojonegoro 2023

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Para buruh industri rokok di MPS Kapas Bojonegoro.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Nominal usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bojonegoro 2024 sudah disepakati, namun, belum bisa disampaikan ke Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Usulan UMK Bojonegoro 2024  saat ini masih berproses di bidang administrasi untuk mendapat persetujuan dari Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto.

Hal itu diutarakan Slamet, Kepala Bidang Tenaga  Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bojonegoro.

Baca juga: Buruh Usul UMK Surabaya 2024 Naik Jadi Rp 5,2 Juta, Pengusaha Keberatan

Terkait berapa nominal UMK Bojoengoro 2024 yang bakal diusulkan Pemkab Bojonegoro ke Pemprov Jatim, Slamet belum membeberkan.

"Yang jelas, nominal UMK Bojonegoro 2024 kami usulkan lebih tinggi daripada nominal UMK Bojonegoro 2023," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (22/11/2023).

Kapan kiranya usulan UMK Bojonegoro 2024 itu dikirimkan ke Pemprov Jatim, Slamet mengatakan, akan segera dikirimkan begitu seluruh proses rampung.

Untuk diketahui, nominal UMK Bojonegoro 2023 besarnya Rp 2.279.568. Namun, belum semua perusahaan di Kabupaten Bojonegoro memberi upah karyawannya, sesuai UMK tersebut.

Untuk Upah Minimal Provinisi (UMP) Jatim 2024 sendiri, sudah ditetapkan Pemprov Jatim pada Senin (20/11/2023) lalu. Nominalnya Rp 2.165.244,30.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer