TRIBUNMATARAMAN.COM - Diduga hendak melakukan aksi tawuran, puluhan pemuda diamankan polisi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Jumat (27/10/2023) malam.
Para pemuda yang masih berusia sekolah ini berjumlah sekitar 22 orang.
Saat diamankan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti seperti knuckle, double stick, dan tongkat besi.
"Betul informasi tersebut, kami sudah mengamankan 22 remaja di bawah umur pada Kamis (26/10) malam. Diduga mereka akan melakukan tawuran di sekitar SLG," kata Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, Sabtu (28/10/2023).
Pengamanan puluhan remaja tersebut, lanjut Kapolsek Ngasem, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan munculnya segerombolan pemuda yang mengganggu jalan dengan berkonvoi.
Kawasan Kecamatan Ngasem merupakan salah satu kawasan Kabupaten Kediri yang rawan terjadi tawuran dan tindak kriminal yang meresahkan.
"Karena banyak laporan warga akhirnya kami bersama tim gabungan dari Resmob, Sabhara, Sat Intel, Polsek Ngasem, melakukan penindakan yang dipimpin oleh Kabagops Sabhara dan Kapolsek Ngasem," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan sebelum dilakukan tindak pengamanan kepada segerombol remaja dibawah umur itu, pihaknya melakukan patroli di sepanjang kawasan SLG Kediri.
Patroli itu mendapati segerombolan remaja yang melakukan konvoi sekitar jam 23.00 WIB dan diamankan dibawa ke Mako Polsek Ngasem.
"Saat digeledah kami menemukan beberapa yang ketahuan membawa alat pukul seperti knuckle, double stick dan tongkat besi. Tidak ada yang membawa senjata tajam," jelasnya.
Karena para pemuda ini masih di bawah umur, pihak Polsek Ngasem melakukan pemanggilan masing-masing orang tua untuk dipulangkan.
"Kami panggil orang tua mereka dan para remaja tersebut kami minta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kami imbau agar tidak membuat kerugian dan mengganggu keamanan di Kabupaten Kediri," ungkapnya.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)\
editor: eben haezer