Pembunuhan di Boro Blitar
Kronologi Kasus Pembunuhan di Boro Blitar, Berawal dari Cinta Segitiga
Kronologi pria di Desa Boro, Kecamatan Selorejo,kabupaten Blitar, menghabisi nyawa pria yang jadi selingkuhan istrinya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus pembunuhan yang diduga memiliki motif asmara yang melibatkan AS (46) dan korban pria, WGM (56), di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, terungkap dalam waktu singkat, yakni 12 jam.
Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap AS sebagai pelaku setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kami melakukan penyelidikan dengan metode surveilans, penyamaran, dan patroli siber. Dalam waktu 12 jam, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/2023).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (24/10/2023) antara pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Febby menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, di mana korban WGM menghubungi pelaku AS pada pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Kasus Pembunuhan di Boro Blitar Berawal dari Soal Asmara
Korban mengundang pelaku untuk bertemu di tepi Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, yang berbatasan dengan Kabupaten Malang. Saat pertemuan pada pukul 21.00 WIB, pelaku merampas ponsel korban karena mencurigai hubungan antara korban dan istrinya.
Setelah melihat korban menghubungi istrinya, pelaku menjadi emosional, memicu cekcok verbal. Meskipun korban sempat mengeluarkan pisau, pelaku berhasil merebutnya. Namun, korban menyatakan ketahanannya terhadap bacokan pisau, yang membuat pelaku semakin marah.
Pelaku mengambil sebatang linggis dari rumahnya dan memukul kepala korban dari belakang. Terjadi perjuangan saat keduanya terjatuh ke parit irigasi di pinggir jalan. Di parit, pelaku mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke tepi parit.
Akhirnya, pelaku menenggelamkan kepala korban dalam air di parit sebelum mendorong becak motor korban ke dalam parit. Kasus ini didorong oleh masalah asmara antara korban dan istri pelaku yang sudah terjadi sejak Agustus 2023.
"Korban sudah berkeluarga dan merupakan warga Kabupaten Malang yang pernah tinggal di desa yang sama dengan pelaku," tambah Febby.
Kasus ini merupakan akibat dari kecemburuan AS yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian WGM. AS saat ini telah ditahan di sel Polres Blitar sebagai akibat perbuatannya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pembunuhan-di-boro-blitar.jpg)