TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Blitar mendaftarkan 4.717 petani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada September 2023 ini.
Pemkab Blitar juga akan memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan petani.
"Pemkab mengadakan kebijakan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.717 petani. Kebijakan ini untuk melindungi pekerja informal khususnya petani," kata Kepala Dina Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Peringati Hari Tani, Para Petani di Kabupaten Blitar Geruduk Kantor Bupati Blitar
Tavip mengatakan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk petani dimulai pada September 2023 ini.
Sesuai rencana, bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk petani diberikan selama empat bulan mulai September 2023 sampai Desember 2023.
"Kebijakan ini sebagai stimulan, harapannya para petani bisa membayar iuran secara mandiri. Tapi, juga tergantung anggaran, kalau ada anggaran, tahun depan kami alokasikan lagi untuk bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani," ujarnya.
Menurutnya, kali ini Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta dari dana bagi hasil cuka hasil tembakau untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.717 petani selama empat bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian mengatakan pendaftaran 4.717 petani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Blitar sudah dalam proses.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menunggu pembayaran iuran dari Pemkab Blitar.
"Informasinya tinggal menunggu SK Bupati untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani. Sasarannya, petani tembakau, buruh petani tembakau dan petani lainnya," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer