TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Blitar Kota menindak tilang sebanyak 949 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2023.
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila mengatakan sebanyak 949 pengendara pelanggar lalu lintas ditindak tilang elektronik dan tilang manual.
Dari 949 pelanggar, sebanyak 644 pengendara ditindak tilang elektronik. Sisanya, sebanyak 305 pengendara ditindak tilang manual.
"Kami juga memberikan tindakan teguran kepada 4.108 pengendara selama Operasi Zebra yang digelar pada 4 September-17 September 2023," kata Taufik, Selasa (19/9/2023).
Dikatakannya, selama Operasi Zebra 2023, pelanggaran paling banyak didominasi kendaraan roda dua.
Jenis pelanggaran paling banyak, yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI dan melanggar marka.
"Usia pengendara yang melanggar lalu lintas bervariasi, tapi didominasi usia mulai 16 tahun sampai 25 tahun," ujarnya.
Selain itu, kata Taufik, ada 16 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dari 16 kasus kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak dua orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka ringan.
"Operasi Zebra ini digelar salah satunya untuk menekan angka kecelakaan. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tetap patuh dan disiplin dengan peraturan lalu lintas," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer