TRIBUNMATARAMAN.COM - Berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Trenggalek masuk dalam daftar daerah yang mengalami kekeringan meteorologis dalam kategori Awas hingga bulan Oktober 2023.
Dengan status tersebut Trenggalek berpotensi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan ia telah melakukan antisipasi secara pentahelix dengan stakeholder yang ada di Bumi Menak Sopal.
"Kami pasang rambu-rambu rawan Karhutla terutama bersama Perhutani karena kawasan hutannya 45 persen lebih adalah kawasan Perhutani," kata Triadi, Senin (11/9/2023).
Selain itu, Perhutani juga banyak melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kabupaten Trenggalek agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Selain itu, masyarakat diharapkan juga tidak membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas di hutan.
Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tersebut menyebutkan 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia baik sengaja maupun tidak sengaja.
Mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, hingga kelalaian warga yang sempat membakar sampah atau membuat api unggun namun ditinggalkan dan meluas.
"Di Trenggalek Karhutla sudah terjadi, terakhir kemari tanggal 8 September di Gunung Kendil terjadi kebakaran namun bisa kita padamkan sebelum meluas ke permukiman," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer