TRIBUNAMTARAMAN.COM - Bripka Nuril Huda terkena imbas kasus video viral istrinya, Luluk Sofiatul Jannah, membentak siswi magang.
Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.
Pasalnya, Nuril justru membantu memproduksi konten video bukan meredam atau mencegah aksi murka istrinya.
Baca juga: Gara-gara Istrinya Menghina Siswi SMK Magang, Bripka Nuril Diperiksa Propam
Nuril adalah orang yang merekam video tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan bila pihaknya fokus dan serius menangani masalah ini.
Propam Polres Probolinggo memeriksa Nuril tak lama pasca viralnya video sang istri.
Usai diperiksa, Polres Probolinggo memutuskan menindak tegas Nuril.
Baca juga: Istri Polisi yang juga Seleb Tiktok Penghina Siswi Magang di Probolinggo Datangi SMKN 1 Probolinggo
"Kami menindak tegas anggota yang terlibat dalam permasalahan ini. Persoalan ini telah menimbulkan kerugian bagi instutisi kami (Polri)," katanya, Rabu (6/9/2023).
Wisnu menyatakan, Nuril dicopot dari jabatan Kanit Binmas Polsek Tiris.
Nantinya, Nuril akan dikembalikan bertugas ke Polres Probolinggo untuk pembinaan.
Berdasar informasi yang dihimpun, Nuril mulai bertugas di Polsek Tiris sekira 8 tahun lalu.
Awalnya Nuril hanya anggota biasa di Polsek. Namun, sekitar 3 bulan lalu, Nuril mendapatkan promosi jabatan menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris.
"Proses sidang kode etik maupun disiplin masih berjalan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo membentak seorang siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.
Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.
Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.
Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.
Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.
Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.
"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video
Siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.
Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.
Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.
Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.
Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.
Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.
Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan.
Kasus ini sudah tuntas lewat proses mediasi yang difasilitasi Polres Probolinggo di SMKN 1 Probolinggo.
Luluk Sofiatul Jannah, orang tua siswi magang, SMKN 1 Probolinggo, dan manajemen pusat perbelanjaan sepakat berdamai serta saling memaafkan.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer