TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar terus memantau pemotongan hewan kurban di masyarakat, Jumat (30/6/2023).
Dari hasil pemantauan, DKPP tidak menemukan hewan kurban yang terkena penyakit menular seperti penyakit mulut dan kaki (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit.
"Alhamdulillah tidak ada temuan penyakit PMK maupun LSD pada hewan kurban yang dipotong di Kota Blitar," kata Kepala DKPP Kota Blitar, Rodiyah usai mendampingi Wali Kota Blitar, Santoso memantau pemotongan hewan kurang di RPH Dimoro, Jumat (30/6/2023).
Rodiyah mengatakan DKPP menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada hewan kurban sebelum dipotong.
Pemeriksaan ante mortem dan post mortem dilakukan untuk mencegah adanya penyakit menular pada hewan kurban.
"Kami hanya menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban. Bagian hati hewan kurban yang terkena penyakit cacing kami minta untuk diafkir," ujarnya.
Rodiyah belum tahu secara detail jumlah temuan hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati.
Sampai sekarang, petugas masih melakukan pemantauan pemotongan hewan kurban di masyarakat.
"Jumlah pastinya belum tahu, masih direkap, petugas masih di lapangan. Pemotongan hewan kurban masih berlangsung sampai besok," ujarnya.
Data sementara dari DKPP, sampai saat ini, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kota Blitar sebanyak 410 ekor sapi, 1.031 ekor kambing dan 8 ekor domba.
Pemotongan hewan kurban dilakukan di 251 titik di Kota Blitar, termasuk di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dimoro.
"Ada 251 titik lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Blitar. Kalau di RPH sendiri, total ada 64 ekor sapi yang dipotong sampai hari ini," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso meminta DKPP untuk terus memantau pemotongan hewan kurban terutama yang berada di masyarakat.
Pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat aman.
"Terutama pada bagian hati hewan kurban. Itu harus diwaspadai. Karena masih ditemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban. Bagian hati yang terkena penyakit cacing harus dibuang," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer