TRIBUNMATARAMAN.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan promo diskon tiket hingga 25 persen.
Promo diskon tiket hingga 25 persen ini dikemas dalam promo Kejutan Trip Juni Asyik Melimpah atau Anti Jaim.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, masyarakat dapat membeli tiket promo pada 21 - 24 Juni 2023 untuk keberangkatan periode liburan kenaikan kelas tanggal 25 Juni - 9 Juli 2023.
Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, ataupun seluruh chanel penjualan tiket yang bekerja sama dengan KAI.
Selama program promo Anti Jaim ini, KAI mengalokasikan 18.680 tempat duduk untuk berbagai perjalanan KA Jarak Jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan tarif diskon.
Contoh tarif promo tersebut seperti KA Bangunkarta relasi Pasarsenen - Jombang pp hanya Rp 290.000 dari tarif reguler yaitu Rp385.000.
“Promo Anti Jaim ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui penjualan tiket dengan tarif yang terjangkau pada periode libur kenaikan kelas,” jelasnya.
KAI berharap masyarakat memanfaatkan promo ini sebaik-baiknya karena kuotanya terbatas.
“KAI senantiasa beradaptasi untuk memenuhi keinginan para pelanggan. Diharapkan melalui promo Anti Jaim mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” jelasnya.
Daftar KA yang Dapat Menikmati Diskon 25 Persen Dalam Promo Anti Jaim:
1. Bangunkarta (Pasarsenen - Jombang pp)
2. Brantas (Pasarsenen - Blitar pp)
3. Brawijaya (Gambir - Malang pp)
4. Gajayana (Gambir - Malang pp)
5. Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen - Surabaya Gubeng pp)
6. Jayakarta (Pasarsenen - Surabaya Gubeng pp)
7. Kertanegara (Purwokerto - Malang pp)
8. Majapahit (Pasarsenen - Malang pp)
9. Malabar (Bandung - Malang pp)
10. Matarmaja (Pasarsenen - Malang pp)
11. Mutiara Selatan (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
12. Ranggajati (Cirebon - Jember pp)
13. Sancaka (Yogyakarta - Surabaya Gubeng pp)
14. Singasari (Pasarsenen - Blitar pp)
15. Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer