TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut daftar 37 Desa di Kabupaten Garut Jawa Barat terdampak proyek jalan tol Getaci.
Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk segera merealisasikan proyek Jalan Tol Getaci pada tahun 2023.
Melalui Kementerian PUPR, pemerintah sedang melakukan lelang ulang proyek tersebut setelah penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close tidak terlaksana pada tender sebelumnya.
Kementerian PUPR telah menjamin bahwa proyek Jalan Tol Getaci akan mulai dikerjakan pada tahun 2023.
Baca juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi: Daftar 33 Desa Terdampak dan Rincian Kecamatan Kabupaten Jembrana
Jalan tol Getaci akan menjadi akses penghubung antara Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan total panjang 206,65 Km.
Dalam rincian konstruksinya, sepanjang 171,40 Km jalan tol akan dibangun di Jawa Barat, sementara 32,25 Km akan membentang di Jawa Tengah. Proyek jalan tol ini juga akan melalui beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Garut di Jawa Barat.
Terhitung ada 37 desa yang terdampak proyek Jalan Tol Getaci di tujuh kecamatan di Kabupaten Garut. Proyek ini akan mempengaruhi lahan-lahan desa tersebut.
Berikut ini adalah daftar 37 desa yang terdampak oleh proyek Jalan Tol Getaci:
1 Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplangsari
- Desa Ngamplang
- Desa Pasanggrahan
- Desa Cilawu
- Desa Karyamekar
- Desa Dayeuhmanggung
- Desa Sukatani
- Desa Sukamaju
2. Kecamatan Leuwigoong
- Desa Margacinta
3. Kecamatan Leles
- Desa Kandangmukti
- Desa Leles
- Desa Cangkuang
- Desa Margaluyu
- Desa Sukarame
4. Kecamatan Kadungora
- Desa Hegarsar
- Desa Talagasari
- Desa Mandalasari
- Desa Karangmulya
- Desa Karangtengah
5. Kecamatan Garut Kota
- Kelurahan Sukanegla
- Kelurahan Cimuncang
- Kelurahan Kota Kulon
- Kelurahan Margawati
6. Kecamatan Karangpawitan
- Desa Mekarsari
- Kelurahan Lengkongjaya
- Desa Jatisari
- Kelurahan Karangmulya
- Desa Suci
- Kelurahan Lebakjaya
- Desa Tanjungsari
- Desa Lebak Agung
7 Kecamatan Banyuresmi
- Desa Sukakarya
- Desa Sukalaksana
- Desa Sukamukti
- Desa Sukaratu
- Desa Pamekarsari
- Desa Sukasenang
Profil Jalan Tol Getaci
Kementerian PUPR saat ini sedang melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol Getaci setelah tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Pada bulan Januari 2022, pemenang lelang pengusahaan Tol Getaci telah ditetapkan sebagai konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC). Konsorsium ini terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa proses lelang ulang masih dalam pemutusan dan proyek tol Getaci direncanakan akan dibangun pada tahun 2023.
Konstruksi Tol Getaci dan Dampaknya terhadap Konektivitas
Jalan Tol Getaci akan menjadi akses penghubung antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan total panjang 206,65 kilometer. Rinciannya adalah 171,40 kilometer jalan tol akan dibangun di Jawa Barat, sedangkan 35,25 kilometer sisanya akan dibangun di Jawa Tengah.
Proses pengadaan lahan untuk proyek tol Getaci tetap berjalan meskipun target konstruksi mundur dari rencana awal. Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembebasan atau pengadaan lahan di Garut untuk pembangunan tahap pertama.
Manfaat dan Rencana Konstruksi Tol Getaci
Proyek tol Getaci diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan ekonomi di Indonesia, khususnya di kawasan selatan Pulau Jawa yang meliputi Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menyatakan bahwa konstruksi jalan tol akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang. Jalan Tol Getaci direncanakan akan dimulai konstruksinya pada Triwulan III tahun 2022, setelah lahan bebas tersedia.
Rencananya, tahap pertama proyek ini mencakup Seksi 1 JC Gedebage – SS Garut Utara, dan Seksi 2 SS Garut Utara – SS Tasikmalaya, dengan target operasional pada tahun 2024. Sementara itu, tahap kedua terdiri dari Seksi 3 SS Tasikmalaya – SS Patimuan, dan Seksi 4 SS Patimuan – SS Cilacap, dengan target operasional pada tahun 2029.
Proyek Tol Getaci diberikan masa pengusahaan selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Investasi untuk proyek ini mencapai Rp 56,20 triliun, dan pengelolaannya akan dilakukan oleh PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang terdiri dari konsorsium pemenang lelang.
Dengan tahap konstruksi dan operasi yang terbagi menjadi dua, yaitu Tahap 1 Gedebage - Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap, Jalan Tol Getaci diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi konektivitas dan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)