Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Terima SK Pengangkatan, PPPK di Nganjuk Diminta Bekerja Dengan Baik Agar Kontrak Diperpanjang
Para PPPK tenaga kesehatan di Nganuk yang baru menerima SK Pengangkatan diminta bekerja dengan baik agar kontraknya sebagai PPPK kelak diperpanjang
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 219 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan Formasi tahun 2022 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemkab Nganjuk.
Jumlah PPPK penerima SK tersebut lebih sedikit dari Formasi kebutuhan sebanyak 290 P3K Pemkab Nganjuk.
Dengan kata lain, ada 71 Formasi tidak terisi.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, dengan adanya SK tersebut, kini para PPPK tenaga kesehatan itu bisa dianggap sebagai ASN.
"Jadi antara P3K dan PNS itu sama-sama ASN. Hanya P3K harus melakukan penandatanganan kontrak setiap tahun berdasar penilaian hasil kinerjanya," kata Marhaen Djumadi, Kamis (4/5/2023).
Karena harus ada perpanjangan kontrak kerja setiap tahun, dikatakan Marhaen Djumadi, tenaga P3K harus betul-betul bekerja dengan baik dan profesional apabila ingin kontrak kerja diperpanjang.
Namun apabila tenaga P3K tersebut kinerjanya jelek maka bisa saja kontrak tidak diperpanjang.
"Maka dari itu, marilah para tenaga P3K bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena P3K dengan PNS itu sebenarnya sama tanggung jawabnya dalam kinerja di Pemkab Nganjuk," ucap Marhaen Djumadi.
Tenaga P3K khususnya untuk bidang kesehatan, menurut Marhaen Djumadi, sangatlah penting dalam memberikan pelayanan kesehata kepada masyarakat. Apalagi tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga profesi. Artinya, tenaga kesehatan bekerja berdasarkan hasil kerja maksimal, dan tidak sekedar untuk bisa mendapatkan uang dari hasil kinerja.
"Itu yang kami butuhkan, tenaga kesehatan harus profesional dalam kinerjanya sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik yang dibutuhkan," ucap Marhaen Djumadi.
Oleh karena itu, tenaga kesehatan harus dapat membentuk dan bekerja dalam dream team di setiap unit kerjanya. Baik itu di Rumah Sakit Daerah, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan nantinya di setiap unit kerja bidang kesehatan di Kabupaten Nganjuk akan tercipta tenaga pionir bidang kesehatan.
"Tentunya apabila tercipta tenaga pionir-pionir yang profesional maka bisa memberi jaminan layanan prima kesehatan pada masyarakat dengan berbagai fasilitas pendukung yang ada," tutur Marhaen Djumadi yang memastikan SK pengangkatan tenaga P3K tersebut tetap komitmen nol rupiah atau tanpa biaya sepeserpun dalam rangka reformasi birokrasi bersih.
(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/SK-Pengangkatan-PPPK-Nganjuk.jpg)