Berita Terbaru Kota Blitar

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi di Kota Blitar Mulai Dibuka, Kuota SD 70 Persen dan SMP 50 Persen

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa SDN Bendogerit 1 Kota Blitar pulang sekolah, Kamis (13/4/2023).   

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Blitar pada 2023 ini mulai dibuka.

Kuota PPDB jalur zonasi tingkat SD sebanyak 70 persen dari pagu, sedang kuota tingkat SMP hanya 50 persen dari pagu.

Proses pendaftaran PPDB jalur zonasi dilaksanakan secara online.

"PPDB di Kota Blitar sudah masuk jalur terakhir, yaitu, jalur zonasi. Jalur zonasi dibagi dua, SD dan SMP," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Kamis (13/4/2023).

Seperti diketahui, ada enam jalur dalam pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Kota Blitar.

Keenam jalur PPDB di Kota Blitar, yaitu, jalur apresiasi, golden tiket, prestasi akademi dan non-akademik, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan zonasi.

Pendaftaran PPDB jalur apresiasi, golden tiket, prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, dan pindah tugas orang tua sudah selesai dilaksanakan.

Saat ini, masuk tahapan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Blitar.

Jais mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD sudah dimulai sejak 11 April 2023 sampai 2 Mei 2023.

Sedang, PPDB tingkat SMP, sekarang, dalam proses pendaftaran akun dan pembetulan titik lokasi tempat tinggal yang dimulai pada 11-14 April 2023.

"Pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi baru dilaksanakan mulai 15 April-3 Mei 2023," ujarnya.

Jais mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar berdasarkan rayon.

Ada tiga rayon, yaitu, Rayon I meliputi SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 7. Rayon II meliputi SMPN 2, SMPN 5, dan SMPN 9. Sedang Rayon III meliputi SMPN 4, SMPN 6, dan SMPN 8.

"Misalnya, calon siswa yang daftar di SMPN 2 dan tidak diterima, masih punya peluang diterima di SMPN 5 dan SMPN 9 yang masuk satu rayon," katanya.

Jika tidak diterima di semua SMP dalam satu rayon, maka masih berpeluang di SMP lain lintas rayon.

Hanya saja, penerimaan calon siswa lintas rayon menunggu penerimaan di sekolah dalam satu rayon penuh terlebih dulu.

"Pelaksanaan PPDB berakhir pada 31 Mei 2023. Setelah pengumuman akan dilakukan daftar ulang," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer