TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) pada 2023 ini.
Pemkot menargetkan pembayaran THR kepada pejabat negara dan ASN sudah dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Anggaran yang disiapkan untuk THR pejabat negara dan ASN Rp 16,4 miliar, sudah dianggarkan di APBD Kota Blitar 2023. Targetnya sudah dibayarkan 10 hari sebelum Lebaran," kata Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Senin (10/4/2023).
Widodo mengatakan pemberian THR kepada pejabat negara dan ASN berpedoman pada PP No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR, Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan 2023.
Dikatakannya, THR diberikan kepada pejabat negara dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota, pimpinan dan anggota DPRD, PNS termasuk CPNS serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Komponen THR yang diberikan kepada ASN dan P3K, yaitu, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tambahan penghasilan yang besarannya 50 persen dari yang biasa diterima.
"Kalau THR untuk CPNS diberikan sekali gaji hanya 80 persen non-tunjangan penghasilan. Kemudian wali kota juga sama, yaitu, sekali gaji pokok sekali dan tunjangan. Pimpinan DPRD dan anggota DPRD juga sama," ujarnya.
Widodo berharap para ASN dapat menggunakan uang THR secara baik terutama untuk pemenuhan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
"Kami usahakan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah cair (THR)," katanya.
(SAMSUL HADI/TRIBUNMATARAMAN.COM)
EDITOR: EBEN HAEZER