TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebuah gudang boneka di Perum Puri, Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo terbakar.
Gudang tersebut diduga terbakar karena terkena percikan kembang api lontar.
Gudang tersebut merupakan milik Hariyanto (38).
Pantauan di lokasi, beberapa Infrakstruktur gudang rusak beserta boneka-boneka yang tersimpan di dalamnya.
Pemilik gudang, Hariyanto dan keluarganya terlihat membersihkan sisa-sisa barang terbakar.
“Kejadiannya sekitar jam 7 malam. Waktu itu warga masih tarawih,” ujar Hariyanto, Senin (10/3/2023).
Kata dia, saat itu, dia sedang keluar rumah untuk menjemput istrinya.
“Sebelum itu saya mendengar ada letusan kembang api tembakan. 100 persen fix saya dengar kembang api itu jatuh di belakang rumah saya,” katanya.
Akan tetapi, Hariyanto mengaku tidak berpikir bahwa gudangnya akan terbakar. Pasalnya sehari-hari sering anak-anak sekitar bermain kembang api.
“Ya saya kira biasa, saya juga tetap jemput istri. Sampai di rumah tekan istri saya, saya itu dapat kabar gudang boneka saya terbakar saya pulang. Sekencang mungkin naik mobil,” bebernya.
Menurutnya, sesampainya dia di rumah, sudah ada mobil pemadam kebakaran. Anaknya pun terlihat menangis.
“Anak saya taunya ada kebakaran, listrik sini mati anak saya lari ke belakang, tahu kebakaran, anak saya nangis, lari kedepan minta pertolongan sama tetangga,” bebernya.
Dia menjelaskan total kerugian Rp 30 juta. Rinciannya adalah 3 sepeda miliknya yang terbakar. Kemudian boneka juga mainan karton yang ikut terbakar.
“Terus kemudian bangunan strukturnya itu Kain bahan boneka, karton. Banyak pokoknya, ya sekitar puluhan juta,” paparnya.
Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo mengatakan, dari hasil olah TKP, kebakaran diduga percikan luncuran kembang api yang dinyalakan anak-anak sekitar. Dari situ menyebabkan kebakaran gudang berisi kain dan material pembuatan boneka.
“Kerugian material puluhan juta. Ada beberapa barang bukti kami bawa. Kami telah selesai olah tkp tadi malam,” pungkas Iptu Amrih.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman,com)
editor: eben haezer