Pembangunan Tol di Bali

Daftar Desa Jembrana Bali Terimbas Tol Gilimanuk-Mengwi & List Dokumen yang Disiapkan Pemilik Lahan

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Daftar Desa di Kabupaten Jembarana yang dilewati jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan rincian dokumen yang disiapkan pemilik lahan terdampak tol. Foto Ilustrasi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Desa di Kabupaten Jembrana Bali dilewati jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Diketahui Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Nantinya proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang akan di bangun tersebut akan mencakup 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung.

Salah satu daerah yang terdampak adalah Kabupaten Jembarana.

Baca juga: Daftar 52 Lokasi Desa di Kebumen Dilewati Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap, Pembebasan Lahan Dimulai

Baca juga: Daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan Dimulai

Melansir website Pemerintah Provinsi Bali, untuk Kabupaten Jembrana sendiri nantinya ada 33 Desa di 5 Kecamatan yang terdampak.tan.

Berikut rincian desa dan kecamatan Kabupaten Jembrana yang terimbas proyek tol Gilimanuk-Mengwi

1. Kecamatan Pekutatan

- Desa Medewi 

- Desa Pulukan 

- Desa Pekutatan 

- Desa Pangyangan 

- Desa Gumbrih 

- Desa Pengeragoan 

2. Kecamatan Mendoyo

- Desa Mendoyo Dauh Tukad

- Desa Pohsanten 

- Desa Pergung 

- Desa Tegalcangkring

- Desa Penyaringan

- Desa Yehembang 

- Desa Yehembang 

- Desa Yehembang Kangin 

- Desa Yehsumbul

3. Kecamatan Jembrana

- Desa Pendem 

- Desa Dauhwaru

- Desa Batuagung 

- Desa Mendoyo Dangin Tukad 

4. Kecamatan Melaya

- Kelurahan Gilimanuk

- Desa Melaya 

- Desa Blimbingsari 

- Desa Ekasari 

- Desa Nusasari

- Desa Warnasari 

- Desa Candikusuma 

- Desa Tuwed 

- Desa Tukadaya

- Desa Manistutu

5. Kecamatan Negara

-  Desa Kaliakah 

- Desa Banyubiru 

- Desa Berangbang 

- Desa Baler Baleagung

Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung:

  1. Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
  2. Identitas pihak yang berhak
  3. Surat keterangan riwayat tanah
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik
  5. Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
  6. Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).

Profil Tol Gilimanuk-Mengwi

Melansir artikel Tribun Bali, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan ahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut akan dibangun mulai tahun 2022 ini.

Pihaknya juga menargetkan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Pembangunan jalan tol ini yang memiliki panjang 96,84 km ini terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km.

Seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km.

Terakhir, Seksi III Soka-Mengwi yang memiliki panjang 18,920 km.

Dengan dibangunnya jalan tol tersebut diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagain dukungan pembangunan UMKM.

Khusus untuk di rest area Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.

"Saya akan pantau betul, pembangunan bakal dimulai tahun 2022, kau yang memulai, kau yang mengakhiri, karena seusai arahan Presiden pembangunan sebisanya akan diselesaikan pada tahun 2024, jadi saya akan pantau betul," katanya.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri  merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari.

Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.

Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi  adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.

Basuki juga terus mewanti-wanti kualitas pengerjaan. Terutama tata kelola keuangan maupun pelaksanaannya harus tetap dijaga.

Menurutnya, penyimpangan-penyimpangan biasanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa.

“Kualitas baik, tata kelola juga yang baik. Sebab penyimpangan biasanya tetap terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan dengan baik, tata kelola tetap harus dijaga,” tegas Basuki.

Sedangkan, Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Sejalan dengan Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi oleh Gubernur Bali diberi nama “Tol Jagat Kerthi Bali” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Krama Bali,” tandasnya.

Sehingga, pihaknya berharap agar Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut dapat menjadi pemicu berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

Selanjutnya, diharapkan mampu menyeimbangkan dan menyamaratakan perekonomian di seantero Pulau Dewata.

Apalagi, selama ini pertumbuhan perekonomian di Bali masih terpaku di bagian selatan pulau tersebut.

Gubernur Bali Targetkan Tol Gilimanuk-Mengwi Selesai 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pihak-pihak terkait masih melakukan proses pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang ditargetkan bisa selesai 50 persennya pada 2023.

Untuk lahan yang terdampak, terhitung sepanjang 5,5 Km milik 8.000 KK yang harus dibebaskan agar pengerjaan konstruksi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bisa segera dilakukan.

Guna mempercepat proses pembebasan lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali pun turun tangan untuk menyiapkan dokumen serta pengukuran lahan terdampak.

Apalagi Kementerian PUPR menargetkan jalan tol ini harus selesai 2025 mendatang, jelas membuat Pemprov Bali dan pihak terkait harus bergerak cepat.

Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster, kurang lebih 50 persen lahan milik warga harus dibebaskan pada 2023.

Saat ini baru lahan milik Pemprov Bali sepanjang tiga kilometer yang terdampak proyek jalan tol, sudah dibebaskan dan dilakukan perataan tanah.

"Tanah milik Pemprov Bali sedang diratakan, tahap berikutnya baru masuk pematangan," ungkap Koster, dikutip dari Tribun-bali.com, Selasa (14/02/2023).

Selanjutnya untuk trase Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi juga sudah difinalisasi dan seluruhnya telah dipetakan.

Tinggal menunggu dokumennya disiapkan, diharapkan proyeknya bisa selesai sesuai target dari Pemerintah.

Kemudian untuk sengketa dengan mantan karyawan Perusda Bali juga sudah diselesaikan, dengan mengabulkan semua komitmen dan kesepakatan yang diminta.

"Sudah selesai dengan Perusda Bali, sudah ada kesepakatannya," imbuh Koster.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)