Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar 7 Proyek PSN di Jatim Tuntas Tahun 2024, Ada Bandara Kediri Hingga Tol Kediri-Tulungagung

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Daftar Proyek PSN di Jawa Timur ada Tol Kediri-Tulungagung, Bandara Kediri, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi. Ditargetkan selesai pada 2024. Foto Desain Bandara Kediri yang akan grounbreaking pada awal 2020.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Proyek PSN di Jawa Timur yang ditargetkan selesai ada Bandara Kediri dan Jalan tol Kediri-Tulungagung.

DIketahui pemerintah sedang mengebut pembangunan proyek PSN di Jawa Timur.

Ada sejumlah proyek yang akan dibangun di Jawa Timur, salah satunya adalah Bandara Kediri.

Ditargetkan proyek PSN di Jawa Timur ini akan selesai pada tahun 2024.

Berikut daftar lengkap PSN di Jawa Timur: 

1. Jalan Tol

- Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Target Penyelesaian Tahun 2024 Ruas Jalan Tol Probolinggo-Besuki) 

- Jalan Tol Pandaan-Malang 

- Jalan Tol Kediri-Tulungagung

- Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo 

- Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Flyover dari dan menuju Terminal Teluk Lamong 

- Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri. 

2. Sektor Bandara 

- Bandara Kediri

3. Sektor Kereta

- Kereta Api Jakarta-Surabaya 

- Double Track Jawa Selatan. 

4. Sektor Bendungan 

- Bendungan Bendo 

- Bendungan Gongseng 

- Bendungan Tukul 

- Bendungan Semantok 

- Bendungan Bagong 

- Bendungan Karangnongko. 

5. Sektor Air Bersih dan Sanitasi

- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

6. Sektor Energi

- Kilang Minyak Tuban (Ekspansi)

-Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru

- Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro.

7. Program PSN

Program Pembangunan Smelter yakni Pembangunan Dua Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Komoditas Tembaga oleh PT Freeport Indonesia di Gresik;

Program Percepatan Pengembangan Wilayah yang ditetapkan dalama Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan-Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan;

Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional melalui Pengembangan Kawasan Food Estate;

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik;

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari.

21 Hektare Lahan Dibebaskan untuk Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung, Dinas Pertanian Bersikap

Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung masuk dalam Satgas B pengadaan tanah untuk Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung.

Diketahui sampai saat ini Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung menjadi salah satu yang akan diwujudkan dalam waktu dekat.

Dinas Pertanian diberi tugas untuk mendata tanaman yang ada di atas tanah yang dilewati tol.

Selain itu juga mencarikan pengganti lahan pertanian berkelanjutan yang dilindungi.

“Kami menghitung tanaman keras di atas lahan yang dipakai. Lalu juga tanaman tahunan yang ada,” terang Kabid Penyediaan Prasarana dan Usaha Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung, Edi Purwo.

Edi melanjutkan, khusus untuk tanaman padi, pihaknya tidak menghitung nilainya.

Melainkan luas lahan yang terdampak, berapa kali panen dan total produksi dalam satu tahun.

Data ini kemudian diserahkan ke tim appraisal yang akan menghitung nilai semua variable itu.

“Jadi kami tidak menentukan nilai ganti rugi tanamannya. Tim appraisal nanti yang menghitung,” sambung Edi.

Total ada sekitar 21 hektar lahan pertanian yang dilewati tol Kediri-Tulungagung.

Di antaranya adalah lahan sawah produktif yang dilindungi keberadaannya.

Karena itu Dinas Pertanian juga akan mencarikan lahan pengganti yang sekelas.

“Lahan penggantinya harus di pengairan teknis, satu tahun bisa tiga kali panen, dan satu hektar minimal bisa menghasilkan 2 ton,” ungkap Edi.

Tanpa memenuhi kriteria itu, maka lahan pengganti tidak bisa diterima.

Edi menegaskan, mesti sawah yang dipakai adalah lahan pertanian berkelanjutan tetap bisa dipakai proyek.

Sebab Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung termasuk dalam proyek strategis nasional.

“Yang penting ada penggantinya. Nanti ada perubahan rencana tata ruang  wilayah (RTRW) untuk pengadaan lahan pengganti,” ujarnya.

Selain itu lahan lain yang wajib diganti adalah Tanah Kas Desa (TKD).

TKD tidak boleh diperjualbelikan, sehingga arus ada lahan pengganti jika dipakai untuk proyek.

Saat ini dilakukan usulan upaya tukar guling di tingkat Kabupaten, untuk mengganti TKD yang dilewati badan tol.

Sebelumnya Tim Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung telah mulai melakukan sosialisasi kepada warga terdampak.

Minggu depan ditargetkan sudah ada pemasangan patok di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Tulungagung.

Selanjutnya Satgas A akan melakukan pengukuran lahan sesuai patok batas tanah yang dipasang pemiliknya.

Sementara Satgas B mendata pemilik tanah, alas hak tanah, tanaman di atasnya dan bangunan di atasnya.

Hasilnya akan diumumkan di kantor desa masing-masing, dan ada masa sanggah selama 14 hari.

Jika tidak ada sanggahan, tim appraisal atau penaksir harga akan mengumumkan besaran ganti untung.

Jika tidak ada kendala, 1-3 bulan ke depan sudah ada pembayaran lahan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes /TribunMataraman.com)