TRIBUNMATARAMAN.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim mengaku prihatin karena salah satu kadernya yang juga wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M Sarmuji mengatakan pihaknya menghormati proses yang saat ini berlangsung di KPK.
"Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," katanya, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Sita Uang Rupiah dan Mata Uang Asing Saat Melakukan OTT Terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim
Sahat merupakan politisi yang sudah duduk di DPRD Jatim selama tiga periode.
Pada Pemilu 2019 lalu Sahat berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Saat itu Sahat memperoleh 52.910 suara.
Sementara itu Sarmuji enggan berkomentar banyak mengenai kasus ini. Namun, dia memastikan jika dibutuhkan pendampingan hukum maka pihaknya siap.
"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Penjelasan KPK Soal Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Ditangkap Tak Sendiri
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Sahat dan sejumlah orang pada Rabu (14/12/2022) malam.
KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya terlibat kasus korupsi dana hibah.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan di Gedung DPRD Jatim setelah sebelumnya menyegel tiga ruangan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada empat orang yang terjaring.
Rinciannya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beserta dua orang staf ahlinya dan seorang pihak swasta.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
(Yusron Naufal Putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer