Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK

Penjelasan KPK Soal Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Ditangkap Tak Sendiri

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK, Ali Fikri.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam, ternyata menjaring 4 orang. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, lalu dua orang stafnya, dan seorang pihak swasta. 

"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022). 

Baca juga: Pimpinan DPRD Jatim Terjaring OTT, KPK Menyegel 2 Ruangan

Mereka, lanjut Ali Fikri, ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelasnya. 

Mereka diamankan dari sebuah lokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, sejak pukul 20.30 Rabu (14/12/2022). 

Kemudian, dimintai keterangan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Mapolrestabes Surabaya, hingga Kamis (15/13/2022) pagi. 

Dan segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta. 

"Iya. Segera diterbangkan ke Jakarta. Perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer