Reporter : Kukuh Kurniawan
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang mendapat pengamanan ketat dari kepolisian jelang sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Rabu (20/7/2022).
Sidang itu akan menghadirkan terdakwa Julianto Eka Putra.
Pantauan di lokasi, pada pukul 09.30 WIB, terlihat sekitar 50 lebih anggota polisi telah berjaga di sekitar PN Malang.
Petugas juga tidak membiarkan sembarang pengunjung memasuki area PN.
Petugas keamanan internal PN Malang akan menanyai terlebih dahulu alasan pengunjung memasuki PN Malang.
Kemudian, pengunjung diwajibkan melakukan scan QR Code dan mengisi formulir untuk memasuki PN Malang.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu telah datang ke PN Malang.
Rencananya, sidang tuntutan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.