TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek akan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan Muhadi, pria yang sebelumnya hilang belasan tahun dan terpisah dengan keluarganya sekitar 30 tahun terakhir.
Muhadi yang akhirnya ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarga sejak Selasa (29/6/2022) malam itu kini tinggal di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Camat Durenan, Mochamad Zudan menjelaskan, dokumen kependudukan Muhadi perlu diperbarui agar status kependudukannya jelas.
Apalagi, Muhadi juga telah dilaporkan meninggal dunia beberapa tahun silam.
Baca juga: VIDEO - Pasutri di Trenggalek Akhirnya Berjumpa Lagi Setelah Sang Suami Hilang 30 Tahun
Keluarga juga sempat menggelar selamatan terkait hal tersebut, setelah kabar Muhadi meninggal mereka terima.
"Untuk hal itu, kami harus sampaikan dulu juga ke Disdukcapil terkait mekanismenya seperti apa dan apa saja yang perlu kami siapkan," kata Zudan, Rabu (29/6/2022).
Namun sebelum itu, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologis Muhadi dan keluarganya bisa tertata.
Maklum saja, Muhadi sudah 30 tahun tak berjumpa dengan istri dan empat orang anaknya.
Ketika pertemuan pertamanya dengan istrinya Surti (65) setelah puluhan tahun, suasana canggung masih terasa.
"Kami sudah melaporkan juga ke pemkab, dan arahan pertamanya memang agar kondisi psikologis Pak Muhadi dan keluarganya bisa lebih tertata dulu. Baru beberapa hari setelah itu, kami akan bantu selesaikan dokumen administrasi kependudukannya," kata Zudan.
Zudan juga akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan status perkawinan Muhadi dan istrinya.
Apabila diperlukan, pihaknya juga bakal memfasilitasi pernikahan ulang mereka berdua.
"Soal itu kami masih koordinasi juga dengan KUA setempat," pungkasnya.